Kerawanan Jelang Pilkada Serentak
MALANG POSCO MEDIA – Instansi terkait serius menanggapi aksi borong beras oleh paslon tertentu di Pilkada. Pemkot Malang langsung koordinasi dengan Bulog. Sedangkan Polres Malang Kota segera mengusut.
“Kami sudah komunikasi dengan Bulog termasuk ke distributor non bulog. Segera nanti kami akan lakukan pengecekan ke lapangan untuk antisipasi. Karena sudah ada isu seperti ini ya (isu borong beras jelang pencoblosan),” kata Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Senin (18/11) kemarin.
Iwan menyampaikan aktivitas membeli beras dengan jumlah banyak seharusnya tidak menjadi masalah. Akan tetapi dalam masa jelang Pilkada serentak ini memang perlu diperhatikan. Jika pun ada indikasi borong beras untuk kepentingan pilkada dan kemudian menimbulkan dampak negatif makan pemda akan turun tangan.
“Borong borong kan tak apa-apa. Tidak salah. Tetapi saya sampaikan memang perlu ada antisipasi dari pemerintah dan seluruh jajaran terkait pelaksanaan pilkada. Khususnya jika berdampak pada inflasi atau sampai kelangkaan bahan pokok. Dalam waktu dekat akan kami agendakan survei pasar,” tegas Iwan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan memborong beras atau sembako di masa-masa menjelang hari pemungutan suara di Kota Malang bisa saja mengarah pada indikasi atau aksi penimbunan. Hal ini tidak boleh sampai terjadi.
Pemkot Malang, lanjut dia, akan segera mengantisipasi kejadian-kejadian ini agar tak terjadi. Iwan ingin jalannya Pilkada Kota Malang benar-benar kondusif.
“Penimbunan sembako di luar ketentuan juga ada sanksinya. Pertama saya positif dulu, kedua memang sudah ada aturannya. Jika pemborangan yang dimaksud adalah penimbunan tentu sanksi akan kami berikan,” kata Iwan.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan fenomena ini bisa masuk kategori tindak pidana khusus terkait ekonomi. Sehingga, nantinya penyidik satreskrim akan bergerak dengan pertimbangan ahli hukum dan instansi terkait.
“Sampai saat ini, aksi (borong beras) ini belum ada laporan ke kami. Kami juga tidak bisa jemput bola, karena ini kategori tindak pidana khusus. Tentu kami butuh ahli di bidangnya, untuk menentukan tindakan atas kejadian itu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama TPID dan Pemkot Malang telah ikut bergerak mengecek stok bahan pangan. Sampai saat ini, belum muncul aksi borong beras atau sembako yang ditujukan untuk Pilkada.
“Kami akan memastikan terlebih dahulu, apabila memang fenomena ini ada di Kota Malang. Kami memiliki Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang bisa menangani. Kami juga akan berkomunikasi dengan Bulog, khususnya dalam menentukan tingkat peredaran beras dan sembako di masyarakat,” lanjutnya.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menjaga kestabilan bahan pangan, untuk masyarakat. “Saya sudah berkomunikasi dengan Perum Bulog, dan saat ini sudah dicek terkait fenomena borong beras ini terjadi di lapangan, dan dampaknya seperti apa. Tapi sejauh ini belum ada laporan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kadiskopindag Kota Malanv Eko Sri Yuliadi. Eko mengatakan pihaknya juga akan menggencarkan patroli pangan. Mengingat selain momen Pilkada, waktu saat ini juga telah mendekati akhir tahun.
“Kalau untuk Pilkada, sampai saat ini kami belum ada laporan. Tetapi tetap kami akan inspeksi ke lapangan, sepekan kemarin kami sudah melaksanakan. Tentu kami akan terus mengecek, dan apabila ditemukan bisa membuat laporan atau menginformasikan ke kami,” ujarnya. (ica/rex/van)