spot_img
Saturday, April 26, 2025
spot_img

Polres Magetan tangkap empat tersangka jaringan narkoba lintas wilayah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MAGETAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah dengan menangkap empat tersangka. Dari tangan para tersangka, petugas menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja sintetis.

Kepala Satresnarkoba Polres Magetan, Iptu Dhanang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama DDS alias NOT, warga Maospati, Magetan, yang kedapatan mengambil paket berisi sabu dan ekstasi di kantor ekspedisi di Desa Patihan, Kecamatan Maospati.

-Advertisement- HUT

“Paket yang diambil DDS dikirim dengan nama fiktif dan diarahkan oleh seorang bernama Agutinus, yang saat ini masih buron,” ujar Dhanang, Kamis (24/4).

Di tempat terpisah, Satresnarkoba kembali menangkap seorang pria yang diduga sedang mengambil sabu di pinggir Jalan Manyar, Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, berdasarkan laporan dari warga. Narkoba yang diduga berasal dari tersangka Bagus, yang kini juga berstatus buron, berhasil diamankan.

Kemudian, dua tersangka lainnya, STB dan AS, ditangkap di sekitar SPBU Maospati. Keduanya kedapatan membawa ganja sintetis dan ganja kering. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan sabu, ekstasi, serta ganja sintetis dan ganja kering yang disembunyikan dalam bungkus roti tawar.

“Total barang bukti yang diamankan antara lain 37,66 gram sabu, 0,99 gram ganja sintetis, 8,45 gram ganja kering, dan 31 butir ekstasi. Selain itu, turut disita alat hisap (bong), pipet kaca, HP, tiga sepeda motor, serta perlengkapan untuk melinting ganja,” jelas Dhanang.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ntr/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img