MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemilu di Kabupaten Malang, Rabu (14/2) juga berlangsung di Mapolres Malang. Tepatnya tahanan Polres Malang difasilitasi menyalurkan hak pilihnya. Petugas KPPS terdekat didatangkan untuk memfasilitasi hak suara 65 tersangka yang ditahan di Polres Malang.
KPPS dari Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen didatangkan untuk proses coblosan ini. Hal tersebut disampaikan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Malang, Iptu Agus Suryadi Prihanto. “33 tahanan titipan dari Polsek jajaran. Kemudian titipan dari Kejaksaan 15 orang. Sisanya tahanan kasus Narkoba dan Satreskrim,” ungkap Agus.
Proses pencoblosan berlangsung tertib dengan warga binaan dipanggil secara bergantian dengan disesuaikan pada TPS yang menangani. Ada lima TPS yang memfasilitasi dari warga binaan. Beberapa tahanan di antaranya merupakan warga diluar Kabupaten Malang. Dari 81 tahanan, kata Agus, sudah dilakukan verifikasi baik oleh KPU dan petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Setelah dilakukan verifikasi total yang ternyata memiliki hak suara 65 orang tahanan. Agus mengaku, para tahanan cukup antusias mengikuti jalannya pencoblosan. Pencoblosan juga dinilai berjalan dengan lancar dan kondusif. Para tahanan yang mencoblos, sambung Kasat Tahti, didatangkan ke Mapolres Malang sejak tanggal 1 Februari 2024.
Setelah pencoblosan akan segera dikembalikan ke masing-masing polsek jajaran hingga kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum. Achmad Zidanal, Anggota PPK Kepanjen mengatakan, tahanan Polres Malang tetap mendapatkan hak pilihnya. (tyo/mar)