.
Friday, December 13, 2024

Polres Malang Bekuk Dua Pencuri Motor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Malang. Dua pelakunya dibekuk. Yaitu Hermawan, 28, warga asal Dusun/Desa Bendet, Diwek, Kabupaten Jombang dan Ahmad Khisom Maulana, 28, asal Desa Kebonrejo, Grati, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka diamankan unit opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso di Grati, Pasuruan, Selasa (5/9),” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. Polisi juga menyita barang bukti dari para pelaku, yakni sebuah kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.

Dijelaskan Taufik, para pelaku pernah mencuri motor sekitar tiga bulan lalu di Kecamatan Karangploso. “Korbannya Ana Rohma, melaporkan dua motor Honda Scoopy hilang di kawasan Ponpes Al Hidayah, Karangploso,” ujarnya. Polisi segera merespons laporan korban dengan melakukan olah TKP.

Berkat bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan. Dikatakan Taufik, modus operandi yang digunakan oleh komplotan pelaku adalah dengan berkeliling mencari sasaran di lingkungan permukiman yang sepi. Setelah merasa aman, mereka membagi tugas.

“Satu pelaku mengawasi situasi, sementara yang lain melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban. Pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian di Karangploso, Dau dan Singosari. Motor hasil curian dijual kepada penadahnya di Pasuruan. Kami masih kembangkan ke pelaku lain,” urainya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img