MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang terus mendalami jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang yang datang dari luar negeri. Hal ini setelah warga Desa Wonokerso Kecamatan Pakisaji bernama Moch Koirul, 35, berdomisili di Bali diamankan polisi lantaran memesan narkotika jenis ganja dari Malaysia. Barang haram tersebut dikirim melalui Kantor Pos, Desa Kebonagung, Pakisaji.
Terkait penangkapan itu, Polres Malang melapor ke Direktorat Resnarkoba Polri guna mengetahui apakah pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika atau tidak.
“Jaringan pelaku kami melapor ke Direktorat, apakah ini jaringan atau tidak. Kalau jaringan, tetap kami upayakan untuk pendalaman pada pelaku lainnya,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (19/6).
Bahkan, Polri juga melibatkan pihak internasional untuk memutus rantai jaringan peredaran narkotika masuk ke Indonesia, termasuk hingga ke wilayah Malang secara khususnya.
Lebih lanjut, Yussi mengungkapkan bahwa tersangka Moch Koirul memesan ganja dari Malaysia berawal dari orang yang dikenal di Bali. Yussi mengatakan tersangka memesan barang ilegal itu untuk dikonsumsi.
“Tersangka sudah setahun di Bali. Pengakuannya memesan dari Malaysia karena kenal orang di Bali. Di sanakan banyak turis,” ungkap Yussi.
Seperti diberitakan Malang Posco Media sebelumnya bahwa tersangka, Moch Koirul menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk mengambil barang paket di Kantor Pos, Desa Kebonagung, Pakisaji, beberapa waktu lalu.
Anggota keluarga yang berinisial MP itu tidak mengetahui bahwa barang berisi ganja. Sebab, pada bungkus paket bertulis ‘Book’ atau buku untuk mengelabui MP, termasuk petugas. Namun petugas berhasil mengidentifikasi bahwa itu ganja.
Total ganja yang berhasil disita dari dua paket mencapai 300,23 gram. Tersangka, Moch Koirul dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan anggota keluarganya, MP dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut. (den/jon)