MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menyambut peringatan 1 Suro dan Suroan Agung 2025, Polres Malang menggelar rapat koordinasi besar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi saat kegiatan perguruan silat. Rapat digelar di Mapolres Malang, Kamis (26/6), dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S.
Hadir dalam rakor tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI, Satpol PP, serta perwakilan sejumlah perguruan silat se-Kabupaten Malang. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen untuk menciptakan situasi kondusif selama peringatan bulan Suro. Ia menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus bersatu dan berkomitmen menjaga keamanan. Jangan sampai kegiatan budaya dan keagamaan yang baik ini tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKBP Danang.

Berdasarkan data Polres Malang, saat ini terdapat lebih dari 7.000 anggota perguruan silat aktif di Kabupaten Malang yang tersebar di berbagai aliran. Aktivitas mereka diperkirakan akan meningkat selama bulan Suro, terutama dalam agenda pengesahan anggota baru.
AKBP Danang juga mengimbau para pengurus perguruan silat agar membina anggotanya untuk tidak mudah terprovokasi, menjaga persaudaraan, dan tetap fokus pada pembentukan karakter yang positif.
“Saya yakin semua perguruan silat mengajarkan nilai-nilai kebaikan. Silakan kegiatan keagamaan dan budaya dilaksanakan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan,” sambungnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Forkopimda dan IPSI Kabupaten Malang telah merumuskan Maklumat Suro Aman dan Damai yang wajib dipatuhi seluruh anggota perguruan silat.
Maklumat tersebut memuat 16 poin penting, antara lain larangan konvoi kendaraan, penggunaan knalpot brong, membawa senjata tajam, hingga penggunaan atribut perguruan silat saat berada di tempat umum.
“Maklumat ini hasil kesepakatan bersama seluruh perguruan silat, Forkopimda, dan IPSI. Kami harap semua pihak mematuhinya demi menjaga Malang tetap kondusif,” ujar AKP Bambang.
Adapun sejumlah perguruan silat yang hadir dalam rakor antara lain PSHT, PSHW, IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa. Seluruhnya sepakat menjaga ketertiban dan mengawal anggotanya selama peringatan 1 Suro.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Maklumat Suro Aman dan Damai oleh Kapolres Malang, Forkopimda, Ketua IPSI Kabupaten Malang, serta seluruh pimpinan perguruan silat yang hadir. (mar)