spot_img
Monday, June 16, 2025
spot_img

Operası Pekat

Polres Malang Panen 36 Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang panen tersangka kasus penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan. Sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 digelar dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membeberkan operasi yang menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme itu fokus pada penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil pengungkapan, kasus penganiayaan paling dominan sebanyak 24 laporan dan melibatkan 34 tersangka. Sementara dua kasus pemerasan turut menambah daftar tindak pidana.

“Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang,” kata Bambang, Kamis (15/5) kemarin.

Menurut Bambang, dalam operasi  tidak ditemukan aktivitas dari kelompok gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, ataupun pungutan liar.

Namun, aparat menemukan adanya penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan modus menyerang korban secara langsung, karena permintaan uang yang tidak dipenuhi.

“Beberapa kasus pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Dari hasil penyidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum dari rumah sakit,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 cm, dan pakaian korban serta pelaku yang masih terdapat bercak darah.

“Total tujuh hasil visum juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku,” katanya.

Bambang menambahkan jajaran Polres Malang  menyiagakan personel di titik-titik rawan selama operasi dan melakukan patroli intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (den/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img