MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ratusan personel Polres Malang kini ditugaskan membantu menjaga kestabilan di wilayah pemukiman tingkat Rukun Warga (RW). Mereka adalah petugas yang diperbantukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di desa.
Penempatan seluruh personel mencukupi rasio 40 persen kebutuhan Polisi RW pada masing-masing kecamatan wilayah hukum Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, personel yang diterjunkan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kabupaten Malang ini tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah ada.
Namun peran Polisi RW diharapkan dapat memperkuat dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari, penunjukan Polisi RW dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan melayani masyarakat,” jelas Kholis, sapaannya.
Personel Polres Malang yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 728 orang. Nantinya, gabungan personel Polres dan Polsek tersebut, akan mengisi 1.168 RW yang tersebar di 30 Kecamatan di wilayah hukum Polres Malang. “Konsep Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat,” tegasnya.
Melalui komunikasi yang konsisten, setiap personel yang mengemban fungsi Polisi RW diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat. “Ada beberapa kecamatan yang akan dimaksimalkan 100 persen dalam penempatan Polisi RW, yakni Kecamatan Kepanjen, Dau, Singosari dan Pakis,” lanjutnya.
Dikatakan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW. “Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan dirasakan terlalu besar, maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” tutupnya. (tyo/mar)