.
Sunday, December 15, 2024

Polres Ponorogo Selidiki Kasus Kematian Santri Ponpes Gontor, 7 Orang Telah Diperiksa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM. Ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi. Yakni dari 2 santri, 2 dokter, 2 ustaz dan 1 staf pengajar.

“Tujuh saksi ada inisial RM (santri), N (santri), dokter 2, ustadz 2 dan 1 staff pengajar,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, dilansir dari detikJatim, Selasa (6/9).

Lebih lanjut, Catur mengungkapkan, motif pelaku diduga ada pemicunya, yakni kesalahpahaman. Namun pihaknya akan mendalami lagi kasus ini.

Ada pun 2 santri yang telah diperiksa sebagai saksi, kata Catur, merupakan senior korban di Ponpes itu. Hasil sementara ditemukan, tidak hanya AM yang menjadi korban, ada 3 korban lain yang turut dianiaya. Karena masih dalam proses penyidikan, hingga kini para saksi belum diamankan Polres Ponorogo.

“Ada korban lain selain yang meninggal dianiaya. Korban ada 3. Untuk pelaku kami sampaikan lagi nanti. Karena saat ini masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Kasus kematian santri Ponpes Gontor itu terungkap setelah kasusnya viral di media sosial. Seorang ibu bernama Soimah mengadu ke Hotman Paris.

Ia mengaku anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu, pukul 06.45 WIB. Dan dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya yang mondok di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya.

Dia berharap kasus kematian anaknya dapat diusut tuntas. Dia pun menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.

“Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami,” ungkap Soimah sambil terus menangis.

Ia pun mengadukan apa yang dialami putranya kepada Pengacara kondang Hotman Paris seraya menangis histeris.

“Anak saya meninggal di Pesantren Gontor 1 Pak, yang di Jawa Timur,” ujar Soimah sambil menangis duduk di samping Hotman Paris di Palembang seperti dilansir detikSumut, Minggu (4/9/2022)

Kepada Hotman, Soimah menyampaikan alasan kenapa dirinya belum berani melaporkan ke polisi. Sebab, kasus itu bersangkutan dengan lembaga besar.

“Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami,” ungkap Soimah sambil terus menangis.

Hotman Paris menanggapi duka yang dialami Soimah. Dia mengunggah video di akun Instagramnya meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengusut kematian anak Soimah yang diduga karena dianiaya.

“Halo Pak Kapolda Jawa Timur, di sini ada seorang ibu yang datang ke saya bertemu Hotman di Palembang, katanya anaknya meninggal di Gontor 1, diduga tindak kekerasan,” kata Hotman sembari merekam video.

“Mohon Pak Kapolda menyelidiki soal meninggalnya anak Bu Soimah ini, diduga ada penganiayaan,” sambungnya Hotman.

Pihak Ponpes Gontor meminta maaf dan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban. Selain itu, pihak Ponpes mengaku telah mengambil tindakan tegas mengenai kejadian ini.

Dilansir dari detikJatim, Selasa (6/9), terkait kejadian ini, pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan dan telah mengambil tindakan.

“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat,” ujar juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ustaz Noor Syahid dalam surat pernyataan yang diterima detikJatim, Senin (5/9/2022).

Pihak Ponpes Gontor telah mengeluarkan santri yang diduga terlibat penganiayaan terhadap AM secara permanen serta menyerahkan penanganan kasusu ini terhadap pihak kepolisisan. Karena, menurut Ustaz Noor, Ponpes Gontor tidak menoleransi adanya kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya.

“Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya dalam surat pernyataan.

“Kami siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini,” tutup Noor. (hil/fat/mg7/lin)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img