.
Saturday, December 14, 2024

Polresta Bekuk 26 Pelaku Peredaran Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Puluhan orang diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota bersama Polsek jajaran, dalam Operasi Tumpas Semeru 2023. Sebanyak 26 tersangka dari 23 kasus diungkap, Rabu (6/9) pagi. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, operasi digelar selama dua pekan.

“Ada sebanyak tiga kasus dan pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO). Dari target itu, justru kami berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus,” jelasnya. Sebanyak 20 kasus non-TO ini, diungkap oleh Polresta Malang Kota maupun jajaran Polsekta yang dinaunginya. “Dari 23 kasus yang berhasil kami ungkap, petugas mengamankan sebanyak 26 tersangka,” lanjutnya.

Lebih detailnya, dari 23 kasus yang diungkap 18 kasus hasil penyelidikan dan penyidikan Satresnarkoba Polresta Malang Kota, dengan mengamankan 20 tersangka. Sementara, lima kasus hasil pengungkapan dilakukan oleh tiga polsek yang ada di wilayah Polresta Malang Kota.

“Dari Polsekta Klojen, ada ungkap sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka, Polsekta Lowokwaru, dua kasus dengan dua tersangka. Polsekta Kedungkandang, satu kasus dengan satu tersangka,” lanjut pria yang akrab disapa Buher itu. Total 26 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan dua perempuan.

Menurutnya, mereka berperan sebagai pengedar dan penyalahguna sebanyak 15 orang. “Total kami mengamankan, barang bukti berupa 109,67 gram sabu dan 523,7 gram ganja,” lanjut mantan Kapolres Batu ini. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hukuman ancamannya variatif, mulai dari pidana penjara paling ringan empat tahun hingga pidana paling lama 20 tahun penjara. “Apabila kita lihat bersama, dari jumlah barang bukti yang diamankan. Setidaknya kami bisa menyelamatkan 750 jiwa, khususnya generasi muda maupun masyarakat lain pada umumnya,” pungkasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img