spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Polresta Makota Angkut Motor Brong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) kembali mengangkut kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong, Minggu (15/10) dini hari. Pemilik motor yang masih pelajar, dikenai tilang oleh petugas kepolisian.

Ini disampaikan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, kemarin saat dikonfirmasi. “Kami mengamankan dua unit kendaraan roda dua masing-masing di jalan raya depan Araya dan Jalan Raya Letjen Sutoyo Kota Malang,” kata Fani, sapaan akrabnya.

Informasi yang didapat Malang Posco Media, aksi balap liar juga terjadi di Jalan Raya Panji Suroso, dekat RS Persada Kota Malang, Sabtu (14/10) dini hari. Disingung hal ini, Fani mengatakan, pihaknya rutin menggelar patroli.  “Bersama jajaran polsek tetap menggelar giat antisipasi aksi balap liar,” pungkasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img