MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Program nasional penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang resmi diberlakukan sejak 1 Maret 2025 oleh Korlantas Polri, kini tengah memasuki masa transisi di sejumlah daerah, termasuk Kota Malang. Hingga saat ini, Polresta Malang Kota masih menunggu kesiapan perangkat pendukung dari pusat.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengatakan bahwa penerapan sistem elektronik dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan infrastruktur masing-masing wilayah.
“Secara nasional memang sudah mulai diterapkan per 1 Maret kemarin. Tapi teknis pelaksanaannya masih menyesuaikan kesiapan daerah, termasuk pengadaan perangkat dari Korlantas melalui Polda,” ujarnya, Jumat (11/4) kemarin.
Perangkat yang dimaksud antara lain komputer khusus, software terintegrasi, dan alat pemindai chip. Jika seluruh kelengkapan tersebut sudah tiba, maka sistem elektronik akan segera diberlakukan di Malang.
“BPKB elektronik ini nantinya mirip seperti paspor. Tinggal discan, seluruh data kendaraan bisa langsung terbaca. Lebih efisien dan aman,” jelas Agung.
Transformasi menuju BPKB elektronik merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Selain mempercepat proses administratif, sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan keamanan data dan meminimalisir potensi pemalsuan dokumen kendaraan.
Meski sejumlah Polda seperti di Surabaya telah mulai menerbitkan BPKB elektronik, di tingkat Polres, termasuk di Polresta Malang Kota, prosesnya masih berlangsung dengan sistem lama.
“Kami masih menggunakan BPKB cetak sambil menunggu distribusi perangkat dari pusat. Tapi prinsipnya, sistem ini akan diterapkan secara nasional secara bertahap,” imbuhnya.
Pihak kepolisian akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, baik dengan sistem cetak maupun elektronik.
“Yang penting masyarakat tetap tenang. Kami siap melayani, baik dengan sistem yang sekarang maupun nanti setelah digitalisasi berjalan penuh,” pungkasnya.(mg/aim)