MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota selalu mendukung satu sama lain untuk kemajuan pembangunan daerah dan menciptakan kondisi aman dan kondusif. Salah satu bentuk sinergi yang terbaru dilakukan siang tadi, Sabtu (16/9).
Secara resmi Pemkot Malang menyerahkan hibah dana kepada Polres Malang Kota yang akan dimanfaatkan untuk membangun 3 gedung fasilitas baru di Polres Malang Kota.
Pembangunan gedung baru tersebut, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa bersama dengan Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombes Pol Deny Heryanto pada Sabtu (16/9) siang tadi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tiga gedung baru itu akan difungsikan sebagai gedung Sat Samapta, Sat Reskrim dan area parkir.
“Jadi, anggaran pembangunan tiga gedung ini berasal dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp 6,5 miliar. Target pembangunan yaitu 106 hari, dan pada 14 Desember sudah harus diserahterimakan ke Polresta Malang Kota ini,” tegas Buher, sapaannya.
Ia menambahkan, dalam pembangunan fasilitas baru ini tetap akan memperhatikan sarana prasana untuk kelompok rentan seperi guiding block dan pegangan tangan (handrail). Buher juga menjelaskan desain dari tiga gedung baru tersebut.
Yang pertama, gedung untuk operasional Satreskrim. Lalu yang kedua, gedung untuk Sat Samapta dibuat bertingkat dimana pada bagian bawahnya terdapat garasi kendaraan taktis termasuk 7 kandang anjing K-9 yang telah dilengkapi saluran pembuangan tersendiri.
“Lalu yang ketiga, adalah gedung parkir. Dimana pada bagian bawahnya digunakan sebagai garasi bus dan truk logistik, sedangkan diatasnya parkiran sepeda motor yang dapat menampung hingga 100 motor baik anggota maupun masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan peresmian Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota.
Dijelaskan di dalam kantor pelayanan terpadu Sarja Arya Racana tersebut, sudah tersedia berbagai layanan seperti SKCK, perizinan, dan perpanjangan SIM. Selain itu, juga sudah dilengkapi dengan mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp 30 ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam kas negara.
Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami melihat, bagaimana Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama-sama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang juga hadir. Ia mengungkapkan segala bentuk dukungan kerja antara Pemkot Malang dan jajaran kepolisian bisa terus berjalan dengan baik. Dan diharapkan hibah ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat. (ica/jon)