MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satlantas Polresta Malang Kota menindak tegas pengguna sepeda motor berknalpot brong. Terdapat enam unit motor berbagai jenis diamankan polisi di kawasan Araya Kota Malang, Sabtu (18/11) malam.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, pihaknya mengamankan enam unit motor tersebut saat patroli malam hingga dini hari. “Pengguna motor ini masih usia sekolah berasal dari wilayah Malang Raya,” ujar Fani kepada Malang Posco Media, kemarin.
Ditambahkannya, pengguna motor berisik yang masih remaja tersebut dikenakan tilang oleh kepolisian. Motor yang sudah diamankan di Kantor Tilang Satlantas Polresta Malang Kota dapat diambil bila pengguna tersebut telah menjalani sidang tilang. “Kami setiap malam menggelar patroli,” singkat Fani.
Data yang diperoleh Malang Posco, beberapa pekan terakhir, Satlantas Polresta Malang Kota kerap kali mengamankan sepeda motor knalpot brong yang meresahkan, terutama di kawasan Araya, Jalan Raden Panji Suroso, lalu disusul di Jalan Besar Idjen Kota Malang. (den/mar)