.
Saturday, December 14, 2024

Polresta Makota, Waspada Kenaikan Kejahatan 3C

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Waspada kejahatan mengintai dan memanfaatkan kelengahan masyarakat, di momen Tahun Baru 2024 mendatang. Tercatat ada kenaikan kasus jelang pergantian tahun di akhir 2021 dan 2022 lalu, hingga mencapai 40 persen. Hal ini dikatakan Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo.

Dia menerangkan, di akhir 2021 lalu tercatat ada sebanyak 30 aksi kejahatan di Kota Malang. Kejahatan yang ditindak ini merupakan penyakit masyarakat seperti 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kemudian di tahun selanjutnya, tepatnya di akhir tahun 2022 menjelang tahun 2023, tercatat ada kenaikan sebesar 12 kasus dari kurun waktu yang sama di tahun sebelumnya,” ujarnya. Mantan Kapolsek Pakisaji itu mengatakan, bahwa di tahun 2022 terjadi kejahatan sejumlah 42 kasus. Ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 40 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data tersebut, kami berharap agar seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Malang untuk selalu waspada. Jangan menggunakan perhiasan yang memencolok,” sebutnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul di sebuah tempat yang menyebabkan padat orang.

Ia juga berpesan, untuk yang terpaksa dan akan keluar di momen malam tahun baru, sekiranya bisa mengecek kendaraan yang akan digunakan. “Pastikan kendaraan laik jalan, serta memarkir di tempat resmi. Mari waspada untuk keselamatan dan keamanan diri dan keluarga, kami siap membantu masyarakat saat dibutuhkan,” tandasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img