.
Monday, December 16, 2024

Polresta Malang Kota Gelar Inspeksi Mendadak untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Dalam upaya menjaga profesionalisme dan disiplin anggota, Polresta Malang Kota (Makota) kembali mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Narkoba. Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktibplin), sebagai bentuk pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, dilakukan melalui tes urine di Mapolresta Makota pada Kamis (20/7) pagi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, yang diwakili oleh PS. Kasi Propam Ipda Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara tiba-tiba. Selain itu, Kapolresta dan Wakapolresta juga turut serta langsung dalam tes urine sebelum diikuti oleh anggota lainnya.

“Tes urine kali ini dilaksanakan pukul 08.15 hingga pukul 09.00. Ada sebanyak 32 anggota yang mengikuti tes ini. Mulai dari seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, hingga anggota lain secara acak,” jelasnya.

Tes urine ini, difasilitasi oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Sidokkes) Polresta Malang Kota. Mereka yang menjalani tes urine, akan diminta untuk menyerahkan sampel dari masing-masing air seni peserta tes.

Sebanyak 32 personel yang mengikuti tes urine, tidak ada yang mengeluarkan hasil positif metamfetamina. Sehingga hal ini menunjukkan, bahwa seluruh objek tes urine dinyatakan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

“Alhamdulillah, hasil tes urine dari seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Ini menjadi wujud bahwa Polresta Malang Kota telah berkomitmen penuh, untuk menjalankan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” terangnya.

Ipda Eko juga menegaskan, tidak ada kelonggaran alias toleransi, bagi anggota yang terbukti menjadi penyalahgunaan Narkoba. Apalagi terlibat dalam P4GN, dengan terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

“Seandainya kami menemukan ada anggota yang positif dan terlibat peredaran narkoba, kami akan memberikan tindakan tegas. Sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (rex/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img