spot_img
Thursday, May 22, 2025
spot_img

Poncokusumo Sudah Miliki Empat Koperasi Desa Merah Putih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bergerak cepat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Bahkan agar segera terbentuk, Pemkab Malang membentuk tim percepatan yang diketuai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

“Saat ini sesuai yang disampaikan bapak Bupati saat sambutan pada kegiatan halal bihalal di Sumberpucung tadi (kemarin) ada 70 yang sudah terbentuk. Saat ini menunggu legalitas dan penyusunan AD/ART nya,’’ kata Wakil Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Malang Tomie Herawanto. 

Tomie yang juga menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan program Pemerintah Pusat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Di Kabupaten Malang ini nanti seluruh desa dan kelurahan memiliki Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih. Ada 390 koperasi yang dibentuk,’’ katanya.

Pembentukannya dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus.  Dalam musyawarah itu dihadiri oleh perangkat desa, BPD, dan masyarakat.

Dijelaskan oleh Tomie, Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk  untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan potensi-potensi lokal yang ada di desa maupun kelurahan.

“Berbeda dengan koperasi biasa. Usaha yang dikelola Koperasi Desa Merah Putih ini lebih pada mengembangkan potensi  lokal. Bukan hanya simpan pinjam, bisa pertanian, apotek dan lain sebagainya,” katanya.

Lalu kapan target seluruh Koperasi Desa Merah Putih terbentuk di Kabupaten Malang? Dengan tegas Tomie mengatakan Mei atau bulan depan.

“Termasuk legalitas dan pembentukan AD/ART nya. Jadi ini, desa-desa yang sudah membentuk koperasi bisa langsung mengurus legalitasnya , mendaftarkan ke notaris,’’ tambahnya.

Sementara itu di Kecamatan Poncokusumo, sudah ada empat yang terbentuk Koperasi Desa Merah Putih. Yakni  Desa Ngadas, Desa Dawuhan, Desa Karanganyar dan Desa Jambesari.

“Sementara 13 desa lainnya sekarang masih dalam proses pembentukan,’’ kata Camat Poncokusumo Didik Agus Mulyono.

Dia mengatakan sebagai Camat pihaknya terus memantau dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Disinggung dengan kendala pembentukan? Didik mengatakan ada beberapa. Diantaranya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan tempat. Didik tidak menampik jika salah satu yang wajib disiapkan untuk Koperasi Desa Merah Putih adalah tempat.

“Ya itu salah satu kendalanya. Yang pasti, pembentukannya dilakukan melaui Musdesus (Musyawarah Desa Khusus). Itu melibatkan BPD, perangkat desa dan masyarakat,’’ ucapnya.

Sementara untuk empat desa yang sudah terbentuk sudah memiliki tempat untuk koperasi. Dia mengatakan Desa Ngadas menggunakan  sebagian ruangan kantor desa, Desa Dawuhan menggunakan sebagian gedung BUMDesma,  Desa Karanganyar menggunakan sebagian gedung BUMDes dan Desa Jambesari menggunakan kantor rumah kompos.

“Sekarang empat koperasi desa itu masih dalam proses pengurusan legalitas. Ya semoga semuanya lancar, sehingga Mei sudah bisa dilaunching,’’ pungkasnya.(ira/jon)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img