.
Friday, December 13, 2024

Dikunjungi Perwakilan UNODC

Pondok Seduluran Jadi Percontohan Daerah Lain

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dan Pemkot Batu menerima kunjungan perwakilan dari tim United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Rumah Restorative Justice ‘Pondok Seduluran’ di Desa Junrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu,Senin (10/01) kemarin.

Kunjungan tersebut dalam rangka melihat program inovasi Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” di Kota Batu. Hal itu disampaikan oleh Country Manager and Liaison to ASEAN UNODC, Collie F. Brown.

“Kami mengapresiasi dengan adanya Pondok Seduluran ini. Pasalnya dengan adanya Pondok Seduluran dapat memberikan mediasi dan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum terjadinya konflik,” ujar Collie.

Diungkapkan, Pondok Seduluran bisa menjadi solusi dan percontohan bagi daerah lain. Pihaknya akan memperkenalkan program ini ke daerah-daerah lain agar menjadi contoh. Apalagi penerapan Restorative Justice bisa diselenggarakan di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menyampaikan bahwa United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) berada di bawah PBB yang memiliki tujuan perang melawan obat terlarang dan kejahatan internasional. Selain itu UNODC memiliki mandat untuk membantu negara-negara anggota dalam perjuangan mereka melawan obat-obatan terlarang, kejahatan dan terorisme.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” telah berdiri di 24 desa dan kelurahan di Kota Batu. Pondok Seduluran berfungsi untuk menyelesaikan perkara hukum untuk mencari kesepakatan damai.

“Harapannya dengan adanya Pondok Seduluran setiap perkara yang tidak terlalu berat atau bisa didamaikan tidak sampai berlanjut ke pengadilan. Sampai hari ini dengan adanya Pondok Seduluran ada satu kasus yang telah diselesaikan secara damai,” pungkasnya. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img