MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tidak lama lagi Pemkot Malang segera membayar pembelian lahan eks gedung Bank Mandiri Syariah untuk segera dibangun dan dikoneksikan dengan Parkir Vertikal Jalan Majapahit. Disamping mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan lahan parkir, kehadiran kantong parkir tersebut diyakini bakal memberikan sumbangsih pemasukan bagi negara.
Kepala Bidang Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada dua opsi skema pengenaan tarif yang bakal diberlakukan pada kantong parkir di Kayutangan tersebut. Yakni tarif reguler dan tarif progresif.
“Kalau nanti sistemnya menggunakan sistem reguler atau tidak progresif, (potensinya) antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per tahun di dua kantong itu. Kalau progresif, (potensinya) bisa Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,” ungkap Rahmat kepada Malang Posco Media, Minggu (12/1) kemarin.
Perhitungan itu, berdasarkan dari jumlah kapasitas kendaraan yang mampu ditampung pada kantong parkir tersebut. Setidaknya kapasitasnya mampu menampung sekitar 123 mobil dan 760 motor yang dapat ditampung di kantong parkir tersebut. Dibandingkan dengan retribusi parkir yang selama ini sudah ada di Kayutangan, nantinya kedua kantong parkir itu bisa memberikan enam kali lipatnya atau lebih.
“Kalau di Kayutangan sekarang, hanya sekitar Rp 200 juta per tahun. Jadi proyeksinya bisa mencapai enam kali lipat kalau reguler. Kalau progresif, tentu bisa lebih dari itu,” sebut dia.
Pembahasan hingga kini, rencananya di awal-awal nanti, pihaknya bakal memberlakukan tarif parkir reguler. Sementara untuk parkir progresif, Rahmat menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut dari kondisi di lapangan.
Untuk dasar pengenaan tarif parkir progresif sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Perda Kota Malang tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Yakni pada tiga jam pertama, tarif parkir dikenakan reguler. Lalu selebihnya, bakal dikenakan Rp 1.000 per jamnya.
“Nah nanti kami lihat kondisionalnya. Kalau memang dibutuhkan ya memang nanti akan kesana arahnya (tarif progresif),” tutup dia. (ian/aim)