.
Friday, December 13, 2024

Potensinya Rp 180 Juta/bulan, RSSA Lelang Pengelolaan Lahan Parkirnya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Henggar: Kami Ingin Parkir Dikelola Secara Profesional dan Proporsional

Malang Posco Media – Manajemen RS Saiful Anwar (RSSA) Malang akan menerapkan pengelolaan lahan parkirnya secara profesional dan proporsional. Lahan parkir setinggi lima lantai yang dibangun dengan biaya Rp 40 miliar itu, diharapkan bisa memberi kontribusi pendapatan RSSA yang statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dikonfirmasi terkait rencana di atas Sulistiarso, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSSA membenarkan. Menurut dia, pengelolaan lahan parkir itu akan diserahkan ke pihak ke tiga dengan cara di lelang.

‘’Sekarang sedang berjalan (proses lelangnya). Tapi bagaimana hasil lelang, saya belum tahu persis. Karena, kita (RSSA) sudah membentuk panitia lelang secara independent dan professional,’’ tandas Henggar memastikan.

Henggar Sulistiarso

Digambarkan dia, lahan parkir RSSA saat ini mampu menampung kendaraan roda empat atau mobil rata-rata 125 unit. Sedang daya tampung untuk roda dua mencapai 500 unit. Saat ini pengelolaan masih dilakukan secara swakelola.

Tetapi, lanjut Henggar, RSSA belum mendapatkan manfaat yang proporsional dan professional dari cara swakelola parkiran RSSA. Sebab, pihak pengelola statusnya hanya menyewa lahan ke RSSA dengan tarif Rp 26 juta perbulan. Atau kurang lebih Rp 312 juta per tahun.

‘’Uang sewa itu tidak langsung masuk kas RSSA. Tapi masih dipotong pajak 25 persen. Pajak parkir memang lebih besar. Setelah dipotong pajak, bisa dihitung hanya berapa sisa uang sewa yang masuk ke kita,’’ tutur Henggar sembari memainkan tuts kalkulator di tangannya.

Disebutkan Henggar, sesuai perhitungan kasar yang dicatatkan manajemen ternyata potensi parkir RSSA bisa mencapai Rp 180 juta per bulan. Atau kurang lebih Rp 3,16 miliar. Sangat besar perbedaannya jika dibanding pengelolaan yang dulu yang hanya Rp 26 Juta per bulan.

Agar transparan maka pengelolaan parkir diberikan pihak ke tiga dengan cara dilelang. Lelang adalah jalan satu-satunya untuk menentukan siapa yang paling berhak mengelola. Lelang bisa diiikuti dan dilihat secara umum.

‘’Kalau lelang pengadaan barang, maka siapa yang penawaran paling murah, itulah yang menang, Kalau lelang ini (parkir), siapa yang bisa memberikan penawaran tertinggi itulah yang menang. Dan ingat, kita anti KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme),’’ pungkasnya.

Sementara itu dari catatan yang dihimpun Malang Posco Media (MPM) menyebutkan, proses lelang parkir RSSA sudah memasuki tahapan kedua. Untuk sementara ini sudah ada dua pihak yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dari keduanya, panitia lelang yang diarahkan secara professional oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Mlaang, akan menentukan siapa pemenangnya. Kedua pihak yang kini lolos tahapanan kedua semuanya investor asal Jakarta. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img