MALANG POSCO MEDIA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadan.
“Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Menteri PAN RB Rini Widyantini.
Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
“Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,” kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PAN RB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
“Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,” kata Averrouce. (ntr/van)