.
Sunday, December 15, 2024

Prajurit PPRC Jangan Cemas Disebut Langgar HAM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Komandan Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI Periode 2023 – 2025 resmi dijabat Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial. Upacara alih Kodal PPRC dipimpin Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono di Taxiway Skadron Udara 32 Lanud Abd Saleh, Senin (6/2) pagi.

Komandan Kodal PPRC Periode 2021-2023 sebelumnya dijabat oleh Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun. Alih Kodal PPRC sendiri dilakukan selama dua tahun sekali, secara bergiliran di Divisi Infanteri 1, 2 dan 3 Kostrad. Upacara alih Kodal PPRC ini diikuti oleh prajurit TNI dari tiga matra yakni AD, AL dan AU.

Mereka mengikuti upacara dengan membuat barisan dilengkapi dengan membawa peralatan operasi. Dalam sambutannya, Yudo Margono menjelaskan bahwa PPRC ini adalah tugas yang diberikan untuk memberikan respons cepat utama, khususnya dalam berbagai problematika yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

“PPRC ini untuk merespon terhadap gerakan separatis, pemberontak bersenjata, perompakan, pembajakan dan juga apabila ada yang mengganggu objek – objek vital yang sifatnya strategis. Pasukan ini bisa kami kirim dulu, apabila di dalam jangka waktu tujuh hari masih belum terselesaikan, dapat dilaksanakan operasi gabungan tiga matra TNI dengan skala yang lebih besar,” jelasnya.

Setidaknya ada empat poin yang perlu digarisbawahi dalam pengoperasian PPRC ke depan. Laksamana Yudo mengatakan poin pertama yang harus diperhatikan adalah meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram.

Poin selanjutnya, komandan satuan dan seluruh prajurit dapat memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki secara baik. Poin ketiga, mengikuti dan memantau perkembangan situasi di tanah air. Poin terakhir, senantiasa melakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI. Sehingga prajurit tidak lagi gerakannya terbatas karena rasa cemas dan takut melanggar HAM.

Kegiatan ini diikuti perwira tinggi TNI dari masing-masing matra, seperti Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto, Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Tonny Harjono dan Pangdivif 3 Kostrad Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img