MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Teguk cairan alkohol 70 persen, Fanni Agustiawan, 46, meregang nyawa, Selasa (22/8) sore. Pria yang meruapakan warga Jalan Aris Munandar VIIA Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen tersebut ditemukan terbujur kaku di sekitar Masjid Halal Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Bumiayu.
Ia kali pertama ditemukan oleh seorang warga yang melintas di lokasi sekitar pukul 15.00. Saat itu, warga yang melihat curiga dengan posisi dan kondisi korban, yang sudah kaku.
Saat ditemukan, di sekitar tubuh korban juga ditemukan bekas muntahan. Mengetahui itu warga langsung melaporkan ke Polsek Kedungkandang.
Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, saat didatangi petugas korban meninggal dalam posisi telentang. Dengan tangan menggenggam, dan terdapat bekas muntahan di sekitar tubuh korban.
“Kemudian setelah kami lakukan olah TKP. Kami menemukan sebuah cairan alkohol 70 persen, yang ada di balik jaket milik korban,” ujarnya kepada Malang Posco Media, Rabu (24/8).
Akan tetapi dari hasil identifikasi petugas Polsek Kedungkandang bersama dengan Tim INAFIS Polresta Malang Kota, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dan korban diduga tewas usai menenggak cairan alkohol tersebut.
“Hingga saat ini kami masih belum mengetahui alasan atau motif korban nekat menenggak cairan alkohol tersebut. Dan saat itu korban sudah kami evakuasi ke kamar jenazah IKF RSSA Malang,” terang Agus.
Ia mengatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Dan saat ini keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak diakukan autopsi.
“Dari pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan. Dan saat ini jenazah korban sudah ditindaklanjuti oleh keluarga untuk kemudian dimakamkan,” pungkasnya. (rex/jon)
Ikuti Juga Berita Malang Hari Ini dan Info seputar Arema FC, Arema dan Aremania di Youtube dan Tiktok Kami: