spot_img
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

Pria Wajak Setubuhi Disabilitas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sungguh tega yang dilakukan Puji, 27, warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak. Dia nekat menyetubuhi seorang wanita penyandang disabilitas tuna wicara atau bisu berinisial RG, 25, asal Kecamatan Tirtoyudo. Kini, Puji ditahan sebagai tersangka di sel Mapolres Malang.

Sedangkan korban mengalami traumatis sedang menjalani tahap pemulihan. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana saat dikonfirmasi Malang Posco Media mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mengajak korban ke Wajak, Rabu (4/9).

- Advertisement -

“Korban dibujuk rayu kata-kata mesra. Akhirnya ikut ke Wajak ke rumah temannya tersangka,” beber Erlehana, di Mapolres Malang, Jumat (6/9).  Di sanalah pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. Kasus tersebut terungkap saat keluarga korban mencarinya.

Namun, beberapa waktu kemudian, lanjut Erlehana, pelaku mengantar korban menuju rumahnya menggunakan sepeda motor pukul 18.00.  “Sesampainya di rumah ditanya-tanya oleh keluarga, korban kemudian mengaku telah ditiduri. Keluarganya kemudian tidak terima,” ungkapnya.

Korban RG yang tinggal dengan neneknya mengakui melalui tulisan. Sebab kendati korban penyandang disabilitas tuna wicara, namun ia masih mampu membaca dan menulis. Sedangkan pelaku, Puji juga mengakui perbuatannya. Lebih lanjut, Erlehana menjelaskan bila pelaku dengan korban telah kenal sudah lama.

Tersangka bekerja sebagai pemetik cengkeh di desa tempat tinggal korban. “Saat panen cengkeh, tersangka bertemu dengan korban,” kata Erlehana. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan persetubuhan dengan korban. “Kami akan minta keterangan dari korban dengan didampingi ahli bahasa dari SLB,” pungkasnya. (den/mar)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img