Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H.
Malang Posco Media – Kepemimpinan AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Malang memasuki babak baru yang penuh inovasi dan dedikasi tinggi terhadap keamanan dan pelayanan publik. Sejumlah program strategis telah dijalankan sepanjang tahun 2025 dan akan terus berlanjut.
Apa saja program-program itu, berikut wawancara wartawan Malang Posco Media (MPM) Khalqinus Taaddin dengan Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H.
MPM: Program apa saja yang dijalankan 2025 ini hingga kedepannya, baik program eksternal maupun internal?
AKBP Danang: Kami memiliki program prioritas yang menekankan keseimbangan antara program internal dan eksternal. Secara internal, Polres Malang menjalankan program revitalisasi profesionalisme personel yang mencakup peningkatan kapasitas melalui pelatihan, penegakan disiplin dan kesejahteraan anggota. Program zero pelanggaran menjadi dasar dalam membentuk kultur kerja yang bersih dan berintegritas.
Secara eksternal, Polres Malang memperkuat program polisi hadir di tengah masyarakat, ini strategi proaktif dalam menciptakan kehadiran polisi di titik-titik rawan secara rutin dan preventif. Selain itu, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) terus dikembangkan untuk mempererat komunikasi antara aparat dan warga.
MPM: Bagaimana program berlangsung dan capainnya?
AKBP Danang: Selama triwulan pertama 2025, Polres Malang mencatat penurunan signifikan dalam angka kriminalitas jalanan sebesar 28 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal ini tak lepas dari patroli intensif, penguatan fungsi intelijen dan keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Layanan publik juga mengalami transformasi digital. Inovasi berbasis teknologi telah mempercepat proses pelayanan SIM, SKCK, dan pengaduan masyarakat yang kini terintegrasi secara online.
MPM: Program pencegahan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Malang seperti apa, termasuk pencegahan premanisme?
AKBP Danang: Menghadapi tantangan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang, Polres mengedepankan upaya preventif dan preemtif. Melalui program kampung tangguh bebas narkoba di Kecamatan Dau, kampung bebas curanmor di Kecamatan Singosari, dan kampung tertib lalu lintas di Kecamatan Kepanjen.
Kami menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dalam membentuk ketahanan sosial dari tingkat desa. Sedangkan kegiatan pencegahan premanisme di titik-titik potensial seperti terminal, pasar dan kawasan wisata terus digalakan. Pelaksanaan operasi kepolisian dan edukasi di media sosial juga berperan besar dalam menjaga ketertiban umum.
MPM: Terkait Layanan 110, pengaduan apa saja yang bisa melalui Layanan 110?
AKBP Danang: Layanan 110 adalah garda terdepan respons publik. Layanan ini sebagai saluran utama pengaduan masyarakat. Melalui Layanan 110 warga dapat melaporkan berbagai hal seperti tindak kejahatan dan kekerasan, gangguan ketertiban umum, kecelakaan lalu lintas, perkelahian atau keributan warga, tindak premanisme dan pemalakan serta kehilangan atau penemuan barang.
MPM: Bagaimana sistem Layanan 110 berjalan sesuai pengaduan atau laporan?
AKBP Danang: Laporan yang masuk melalui 110 akan langsung terhubung ke Command Center Polres, kemudian didistribusikan ke unit terkait untuk dilakukan penindakan cepat. Dengan sistem pemantauan real-time dan pelacakan GPS, kecepatan respon personel dapat ditingkatkan secara signifikan. (den/jon)