.
Friday, November 22, 2024

Program OJIR Salurkan Rp 1,06 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Program kolaborasi pentahelix “Ojir” (Ojo Percoyo Karo Rentenir) yang digawangi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Malang berkolaborasi bersama OJK Malang, BPR Tugu Artha, Baznas Kota Malang serta Jamkrida, mulai banyak diikuti masyarakat yang terjerat utang rentenir,

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri menjelaskan hingga 31 Maret 2023, tercatat 212 masyarakat Kota Malang yang menjadi debitur dan menggunakan pelayanan fasilitas dari Ojir.

“Saat ini tercatat di kami sudah ada 212 yang mendapatkan pembiayaan melalui program Ojir ini dengan total penyaluran sebesar Rp 1,06 miliar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kredit pembiayaan program Ojir sendiri diperuntukan bagi masyarakat Kota Malang dan bagi kredit modal kerja bagi masyarakat yang terjerat rentenir. Namun juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan.

“Bagi masyarakat yang sudah memenuhi kriteria dimaksud dapat datang langsung ke BPR Tugu Artha guna mengajukan permohonan. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan memberikan verifikasi dan analisis lebih lanjut,” jelasnya.

Program Ojir menurutnya hanya diperuntukan bagi masyarakat Kota Malang dan untuk kredit modal kerja bagi yang terjerat rentenir dengan plafon Rp 10 juta atau tergantung persetujuan bank dengan jangka waktu 24 bulan dan fasilitas hanya membayar pokok.

“Intinya kami ingin mengurangi kecenderungan masyarakat, khususnya UMK untuk meminjam dana dari rentenir ataupun kredit ilegal. Selain itu juga meningkatkan pemahaman dari UMK terkait dengan produk dan layanan keuangan yang sudah terverifikasi,” terangnya.

Ia berharap melalui program tersebut dapat dilanjutkan dan menjadi alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang sudah terjerat pinjam rentenir maupun yang berkeinginan untuk keluar atau memulai kembali usaha produktif.

“Namun perlu diingat, dalam pemberian kredit tetap ada kaidah kehati-hatian dari BPR Tugu Artha. Lebih baik datang ke lembaga jasa keuangan yang legal dan formal saat ini menyediakan berbagai layanan kredit atau pembiayaan dengan bunga yang terjangkau seperti KUR,” tegasnya. (adm/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img