Malang Posco Media – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berlanjut. Tahun ini Kabupaten Malang mendapat kuota 20.400 bidang untuk mengikuti program dari pusat ini. Pelaksana Harian Kasubag TU Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Suprapto Edhy Winarto mengatakan, kuota tahun 2022 ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu Kabupaten Malang mendapatkan kuota sebagai 97.225. Alhamdulillah tercapai,’’ katanya.
Suprapto mengaku tidak tahu, kenapa kuota yang didapat tahun ini lebih sedikit. Sebab yang menentukan kuota adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Kami mengusulkan lebih dari itu. Tapi faktanya yang turun hanya 20.400 bidang saja,’’ ujarnya.
Kuota 20.400 bidang tersebut, saat ini dikatakan Suprapto sedang diproses. Pemilik bidang tanah mulai melengkapi persyaratan yang disyaratkan. Diantarannya adalah fotokopi KTP, SPPT, PBB dan beberapa persyaratan lain.
Dengan jumlah itu, Suprapto yakin seluruh target PTSL sebelum akhir tahun sudah dapat tercapai. “20.400 bidang tanah ini merata se-Kabupaten Malang,’’ tambah Suprapto.
Seiring dengan itu, dia meminta panitia program PTSL tingkat desa mendukung program ini dan mendaftarkan bidang tanahnya untuk mendapatkan sertifikat. “Kalau sudah bersertifikat itu sudah ada kekuatan hukum tetap,’’ tambahnya. Selain itu program ini dibuat untuk meminimalisir terjadi konflik, baik dengan keluarga, tetangga atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
Disinggung adanya kendala selama pengurusan PTSL di tahun sebelumnya? Suprapto mengatakan tidak ada. Sejauh ini program tersebut berjalan aman dan lancar. Tahun ini Suprapto berharap program ini berjalan sesuai rencana dan cepat memenuhi target.
“Petugas kami sudah mulai turun. Sudah melakukan sosialisasi. Tinggal warga melalui panitia desa bisa mengikutsertakan bidang tanah yang belum memiliki sertifikat agar mengikuti kegiatan ini,’’ tandasnya.(ira/agp)