MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu segera serah terima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Rencananya ada tiga PSU yang bakal diserahterimakan ke Pemkot Batu. “Sudah ada tiga perumahan yang akan serah terima PSU. Tiga perumahan tersebut telah memenuhi segala proses administrasi untuk penyerahan PSU,” ujar Kepala DPKP Kota Batu, Arief As Siddiq kepada Malang Posco Media, Senin (23/6) kemarin.
Tiga perumahan yang akan segera penyerahan PSU meliputi Bumi Permata Natura Desa Oro-Oro Ombo, The village Resort Jalan Metro Kelurahan Sisir dan Nirwana Hills Jalan Sukoharjo Kelurahan Sisir. “Selain itu juga ada tujuh perumahan yang akan menyusul untuk serah terima PSU. Saat ini tengah dalam proses verifikasi pencermatan materi Berita Acara Serah Terima (BAST),” bebernya.
Ditegaskan Arief bahwa tujuh perumahan tersebut akan tuntas tahun ini. Begitu juga untuk puluhan perumahan yang belum mengajukan untuk serah terima PSU, pihaknya akan melakukan pendampingan bersama Kejaksaan. “Bahkan bagi perumahan yang telah ditinggalkan oleh pengembang, kami siap melakukan dan bantu untuk pendampingan. Dengan ketentuan ada perwakilan dari penghuni perumahan dan mengetahui Kepala Desa,” terangnya.
Secara menyeluruh, untuk PSU yang belum diserahkan oleh perumahan di Kota Wisata Batu cukup banyak. Berdasarkan data, dari 110 perumahan ada 21 perumahan telah selesai menyerahkan PSU, 39 lainnya masih dalam proses dan sisanya 60 perumahan sedang dalam tahap komunikasi dan tindak lanjut koordinatif.
“Tahun ini kami menargetkan 60 perumahan bisa serah terima. Kendalanya memang bukan di posisi kami yang menentukan, tapi juga dari pihak pengembang karena mereka ada yang pro aktif dan ada yang tidak bisa dihubungi karena kantor sudah tidak ada,” paparnya.
Perlu diketahui setelah PSU diserahkan nantinya seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan lampu penerangan akan menjadi aset pemerintah yang masuk dalam tanggung jawab pemeliharaan. Tanggung jawab itu hanya dapat dicapai bila PSU diserahkan secara sah kepada pemerintah. (eri/udi)