spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Proyek Apartemen dan Hotel Bintang Lima di Blimbing Picu Protes Warga

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Rencana pembangunan proyek besar yang meliputi dua tower apartemen dan satu hotel bintang lima setinggi 197 meter oleh PT Tanrise Property Indonesia di kawasan Kelurahan/Kecamatan Blimbing, Kota Malang, memicu keresahan warga setempat. Lokasi proyek yang berada di tengah permukiman padat penduduk ini dinilai kurang melibatkan masyarakat secara transparan, terutama dalam proses sosialisasi dan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Centya WM, perwakilan warga yang telah tinggal di lingkungan tersebut selama 14 tahun, menyatakan bahwa ia baru mengetahui informasi tentang proyek ini melalui undangan mendadak pada 12 Maret 2025, yang disebutkan sebagai ajang sosialisasi.

“Kami tidak diberi informasi apa pun sebelumnya. Tiba-tiba saja, sementara di lingkungan ini banyak lansia, sekolah, TK-SMP, dan asrama,” ungkapnya ketika ditemui di Posko Perjuangan Warga pada Jumat (25/4) malam lalu.

Centya menegaskan bahwa warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut tidak diundang dalam rapat awal yang digelar oleh PT Tanrise. Warga juga khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kekeringan sumber air, debu, dan kebisingan selama pembangunan yang disebutkan akan berlangsung selama 3 hingga 5 tahun.

“Jika ini proyek swasta, kenapa kelurahan dan RW ikut memfasilitasi sosialisasi? Saya bahkan sempat bertanya langsung kepada pihak pengembang, dan kami menemukan bahwa ASN yang membantu perizinan Amdal tanpa prosedur yang tepat bisa dipidana hingga tiga tahun,” tegasnya.

Warga juga mempertanyakan pembentukan tim 10 yang bertugas menyusun dokumen Amdal, karena dianggap tidak mewakili suara keseluruhan warga. Centya menjelaskan bahwa saat rapat, warga hanya diminta mengisi kuisioner dan proposal tanpa penjelasan yang cukup.

Sebagai bentuk penolakan, warga sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pengumpulan tanda tangan hingga pengaduan ke Wali Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang, dan beberapa pihak lainnya. Warga juga sempat memprotes keberadaan alat uji air tanah yang dipasang tanpa pemberitahuan, yang kemudian menghilang setelah protes muncul.

“Kami mendesak agar proyek ini dihentikan, dan semua dokumen kuisioner serta absensi warga dibatalkan. Terlebih lagi, pihak pengembang belum meminta izin atau melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga secara transparan,” ujar Centya.

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa proyek ini dapat meninggalkan masalah, mengingat track record dari PT Tanrise yang dirasa tidak dapat diandalkan.

Seiring dengan semakin banyaknya keresahan yang muncul, warga kini mengorganisir gerakan melalui Posko Perjuangan Warga melawan PT Tanrise Property Indonesia. Posko ini resmi dibuka pada 17 April 2025 dan telah menyurati 10 pihak, termasuk Pemkot Malang, dengan permintaan jawaban dalam waktu tujuh hari.

“Kami telah menyiapkan berbagai dokumen administratif untuk meminta proyek ini ditinjau ulang. Kami berharap pemerintah kota tidak hanya mengutamakan investasi, tetapi juga mendengarkan suara masyarakat,” tegas Centya.

Centya menegaskan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif masyarakat, tanpa adanya penarikan dana, dan bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan warga. Warga juga merencanakan aksi deklarasi penolakan pada Minggu, 27 April 2025, untuk lebih memperkuat suara mereka.

“Mari bersama-sama kita sampaikan kepada khalayak luas bahwa langit Blimbing Kota Malang tidak untuk dikangkangi beton raksasa Korporasi yang tidak peduli pada lingkungan! Ini adalah tentang hak warga atas lingkungan yang sehat dan ruang hidup yang layak,” tegasnya.

Selain itu, warga lainnya, Bambang, juga mengeluhkan kurangnya informasi yang diterima mengenai sosialisasi. “Ada pengumuman tentang pengecekan Amdal yang dipasang pada 13 Februari 2025 dengan waktu tanggapan publik hanya 10 hari. Kami baru mengetahuinya pada 13 Maret 2025, dan jelas kami menolak ini,” tegasnya. Sampai dengan berita ini diturunkan masih berupaya dilakukan konfirmasi dari PT Tanrise Property Indonesia. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img