MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Program rehabilitasi 18 Sekolah Dasar (SD) bantuan pemerintah pusat di Kabupaten Malang terendus masalah. Pengerjaannya dinilai tak efektif, tidak maksimal dan tidak tuntas, meski anggarannya mencapai ratusan juta rupiah untuk masing-masing sekolah.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho mengatakan, salah satu proyek rehabilitasi yang kurang sesuai dengan perencanaan yakni di SDN 3 Sumberdem, Kecamatan Wonosari. Pihaknya mengetahui masalah ini, dari aduan masyarakat berkaitan dengan pengerjaan yang belum tuntas.
“Anggaran kementerian dan yang mengerjakan bukan Dinas Pendidikan melainkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK). Yang direhabilitasi masih ada kekurangan. Mungkin sekitar 30 persen dari anggaran. Pengerjaannya sangat jauh dari harapan,” papar Unggul, sapaannya kemarin.
Dia menyebutkan seperti perbaikan gedung dan atap yang menggunakan atap lama, bukan atap baru. Selain SDN 3 Sumberdem, Wonosari, pria ini juga menyebutkan ada beberapa SD lainnya di Kecamatan Poncokusumo yang mengalami hal serupa.. Namun untuk lokasinya, ia belum menerangkan lebih rinci.
“Kami mengawasi dan mengontrol serta menyampaikan pada pelaksananya. Kalau sampai pada ranah hukum itu kewenangan penegak hukum,” jelasnya. DPRD Kabupaten Malang menekankan agar Pemkab Malang berhati-hati dan tidak ada oknum ASN yang mengambil kesempatan hingga menjadi tindakan korupsi atau penyelewengan.
“Kalau menyalahkan satu pihak juga tidak adil. Harus ada dari pengawas internal juga berperan. Bukan hanya pelaksananya, tapi oknum pemegang proyeknya juga bermasalah,” imbuh Unggul. Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendapati informasi ketidakberesen proyek rehabilitasi 18 SD.
M. Zuhdy Achmady, Gubernur LIRA Jatim menyampaikan ada beberapa yang diketahui pihaknya bermasalah. Dalam hal rehabilitasi sekolah, dana yang dikucurkan tidak sedikit. Namun, proyek tahun 2023 itu masih jauh dari kata tuntas. “Kami telah mengadukan hal ini ke Kejari Kabupaten Malang,” ucapnya.
Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sebutnya, SDN 3 Sumberdem, Wonosari mendapat anggaran Rp 149 juta, SDN 2 Ngadas Poncokusumo mendapat Rp 198 juta, lalu SDN 1 Permanu, Pakisaji mendapat Rp 149 juta. “Tig aitu baru beberapa contoh ketidakberesan,” ungkapnya.
“Di SDN 3 Sumberdem, kalau dilihat hasilnya, hanya dibiayakan Rp 20 juta. Padahal anggarannya Rp 149 juta. SDN 2 Ngadas, dengan nilai Rp 198 juta, tapi hanya digunakan untuk perbaikan pagar sekolah dengan nilai sekitar Rp 30 juta, bulan November 2023 lalu,” paparnya lebih jauh.
Sedangkan SDN 1 Permanu, dengan anggaran hampir sama dengan SDN 3 Sumberdem masih berkutat pada penggarapan plafon, lantai, dan jendela dengan nilai yang diperkirakan hanya memakan Rp30 juta. “Kami sampaikan ke kejaksaan untuk ditelusuri. Bukan tuduhan korupsi, namun dikhawatirkan berpotensi ada penyimpangan, dengan modus-modus yang dilakukan oknum tertentu,” tutupnya. (tyo/mar)