Bakar Ban Serukan Pengesahan RUU Perampasan Aset
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Gelombang aksi kembali mengalir ke depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9) sore. Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demonstrasi dengan membakar ban sebagai simbol protes dan menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sekitar pukul 14.30 WIB, massa tiba dan langsung membagi barisan di dua pintu gerbang gedung wakil rakyat. Aksi diawali dengan orasi yang menegaskan sikap menolak provokasi serta menyerukan agar aturan perampasan aset segera diketok palu.
“Jangan sampai ada penyusup di antara kita, jangan sampai ada provokasi. Undang-undang Perampasan Aset harus segera disahkan demi rakyat,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan aparat keamanan lainnya disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Massa membawa spanduk tuntutan dan secara bergantian menyampaikan aspirasi.
Di sela aksi, para orator juga mengajak massa mendoakan almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia di Jakarta dan memicu gelombang solidaritas di berbagai daerah.
“Mari kita doakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Jangan sampai aparat datang hanya membawa masalah, tapi seharusnya hadir sebagai penenang dan pelindung rakyat,” seru salah satu orator lainnya.
Selain aktivis HMI, warga sekitar dan pengguna jalan ikut berhenti menyaksikan aksi tersebut di seputaran Jalan Tugu. Jumlah penonton di sekitar lokasi bahkan terlihat lebih banyak dibanding massa aksi. (rex/aim)