MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus investasi bodong berkedok bisnis parsel buah memakan puluhan korban. Salah satunya adalah seorang perempuan bernama Alfida Nur Kholifah, 31, warga Kecamatan Sukun Kota Malang mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah tergiur modus pelaku.
Alfida mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi untuk memenuhi pesanan instansi pemerintah. Pelaku diketahui berinisial PA warga Randuagung Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Ia memberikan iming-iming profit hingga 20 persen, dari hasil pengadaan berbagai program seperti parsel buah, hingga pengadaan hasil panen.
“Saya awalnya investasi Rp60 juta di bulan Oktober 2023, lalu tambah Rp 40 juta di bulan depannya. Saya percaya karena dia sering unggah kegiatan bisnisnya di media sosial,” kata Alfida, Rabu (29/1) kemarin.
Selain menjanjikan keuntungan besar, PA juga menarik simpati korban dengan mengaku sebagai tulang punggung keluarga karena ibunya sakit keras. Alfida pertama kali mengenal PA pada Oktober 2023 melalui seorang teman.
PA kemudian menawarkan investasi parsel buah dengan skema keuntungan dalam tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2023. Untuk meyakinkan calon korban, PA sering membagikan unggahan di WhatsApp Story tentang pembuatan parsel buah dan pencairan keuntungan.
Namun, saat keuntungan yang dijanjikan harus dicairkan pada Desember 2023, PA mulai berbelit dan memberi banyak alasan.
“Kemudian pelaku ini mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian anggur muscat senilai Rp 200 juta. Ketika saya minta bukti transaksi atau nota pembelian, pelaku ini tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.
Pelaku yang berbelit justru mengancam korban, dengan berbagai dalihnya. “Saya sempat tagih baik-baik, tapi dia malah mengaku kena tipu dan uangnya hilang. Ketika saya desak bukti pembayaran, dia tidak bisa menunjukkan apa-apa, malah memblokir nomor WhatsApp saya,” jelas Alfida.
Merasa tertipu, suami Alfida menghubungi PA dan mengancam akan memviralkan kasus ini. Respons PA justru semakin agresif, menantang agar kasusnya diviralkan. Alfida akhirnya membagikan pengalamannya di media sosial, yang kemudian menarik perhatian banyak korban lain.
“Saat saya unggah kasus ini, ternyata banyak yang mengaku juga menjadi korban. Sampai sekarang yang saya ketahui ada 24 orang,” katanya.
Beberapa korban bahkan menemukan bahwa nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman bank tanpa sepengetahuan mereka. Salah satu korban kehilangan Rp 150 juta karena uangnya digunakan sebagai jaminan pinjaman.
Para korban menduga PA menggunakan skema gali lubang tutup lubang, di mana uang dari investor baru digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kemudian pelaku ini sama teman saya yang dari Kecamatan Lawang dilaporkan ke Polres Malang, 22 Januari 2025 lalu,” sebutnya.
Namun, untuk kepastian hukum lebih lanjut, Alfida membuka peluang untuk juga membuat laporan polisi di Polresta Malang Kota.
“Saya rasa jumlah korbannya masih banyak, hanya saja banyak yang masih takut speak up. Setahu saya yang sudah menghubungi saya ada 24 orang, dan mereka juga diancam akan melaporkan mereka yang menyebar informasi tentang aksi PA,” tandasnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Dadang Ponsen Mardianto masih akan mengecek kembali terkait aduan dari korban.
“Kami akan mengecek kembali aduan atau laporan korban tersebut. Tentunya kami akan segera menindaklanjuti terkait aduan atau laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Malang,” sebutnya. (rex/jon)