spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Puluhan TPA Terbakar, KLHK Perketat Syarat Daerah Mendapatkan Penghargaan Adipura

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Syarat bagi kabupaten dan kota untuk mendapatkan penghargaan Adipura,akan semakin diperketat. Terlebih saat ini lahan tempat pembuangan akhir (TPA) semakin terbatas.

“Penilaian Adipura sekarang ada tambahan satu lagi, yakni TPA tidak boleh terbakar pada tahun 2023,” tegas Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati dalam diskusi kelompok terpumpun zero waste zero emission di Jakarta, Selasa.

- Advertisement -

Ia menyebut 35 TPA terbakar pada tahun lalu dan dipastikan daerah-daerah itu tidak akan dinilai dalam ajang penghargaan Adipura tahun ini.

Dia mengatakan tidak akan menurunkan staf penilai ke daerah yang pernah mengalami peristiwa kebakaran TPA.

Penghargaan Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986.

Pada 2023, KLHK menyerahkan 150 penghargaan Adipura kepada para kepala daerah.

Penghargaan Adipura bertujuan mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

KLHK telah mencanangkan program bertajuk “Indonesia Bersih 2025” yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Melalui program itu, KLHK menargetkan Indonesia dapat menangani 70 persen sampah dan mengurangi 30 persen sisanya melalui strategi dari hulu ke hilir.

KLHK terus berupaya menumbuhkan kesadaran setiap rumah tangga untuk menangani sampah secara mandiri melalui kegiatan pengomposan dan budi daya magot untuk sampah organik serta aktivitas pemilahan dan pembuatan kerajinan tangan untuk sampah-sampah anorganik yang tak mudah terurai. (ntr/nug)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img