.
Tuesday, November 5, 2024

Puting Beliung Landa Lombok, Kecepatan Lebih dari 63 Km per Jam

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan, rumah yang menggunakan atap ringan berupa seng maupun spandek rentan rusak oleh terjangan angin puting beliung.

Kepala Pelaksana BPBD NTB Ahmadi mengatakan peristiwa angin puting beliung di Lombok Barat pada 2 November 2024, merusak mayoritas rumah yang memakai atap ringan.

- Advertisement -

“Kebanyakan rumah yang mengalami kerusakan akibat aspek teknis. Banyak rumah warga yang menggunakan atap dari seng, spandek, dan asbes yang tidak kuat menyatu dengan bangunan, sehingga terbawa angin,” ujarnya dalam keterangan di Mataram, Senin.

Angin puting beliung yang bergerak dengan kecepatan lebih dari 63 kilometer per jam mampu menerbangkan ranting dan menumbangkan pohon. Bila rumah menggunakan atap ringan yang terbuat dari seng atau spandek, lalu ditambah kondisi yang keropos akibat karat sangat mudah terbawa oleh angin.

Ahmadi menuturkan rumah yang menggunakan atap lebih berat, seperti genteng relatif lebih aman ketika terjadi angin kencang.

Pada 3 November 2024, BPBD NTB meninjau lokasi terdampak bencana angin kencang di Lombok Tengah dan Lombok Barat. Kegiatan itu sekaligus untuk mendistribusikan logistik tanggap darurat berupa selimut, air mineral, terpal, dan karung.

BPBD NTB menyatakan sebagian besar wilayah provinsi itu kini sudah memasuki musim hujan dan sebagian masih berada pada masa peralihan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat disertai angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan bersifat lokal, banjir, dan tanah longsor.

BPBD NTB menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan hujan yang turun dengan mengisi penampungan air, seperti embung, waduk, atau penampungan air hujan lainnya.(ntr/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img