.
Thursday, November 21, 2024

R-APBD Tahun 2025, Geber Padat Karya Pekerjaan Infrastruktur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kota Batu, Senin (4/11) kemarin. Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 pekan lalu.

“Agar ada sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Maka dalam penentuan tema dan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025 harusmemperhatikan tema pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jatim tahun anggaran 2025, serta memperhatikan sasaran pembangunan pada Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026,” ujar Aries.

Sehubungan dengan hal itu, maka tema dan sasaran RKPD Kota Batu tahun anggaran 2025 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing SDM.’’

“Selanjutnya tema pembangunan Tahun Anggaran 2025 di jabarkan dalam 6 prioritas pembangunan. Meliputi perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing, pemerataan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” bebernya.

Selanjutnya peningkatan perwujudan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan pengelolaan keuangan serta penguatan kapasitas fiscal daerah, peningkatan kualitas pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas SDA.

“Dengan penentuan tema dan prioritas pembangunan ini, maka diharapkan bisa mencapai target kinerja tahun 2025. Juga memfokuskan prioritas anggaran belanja pada upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dengan mengacu hal tersebut, maka arah kebijakan belanja tahun anggaran 2025 salah satunya difokuskan untuk memenuhi mandatory spending atau belanja yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja pegawai saat ini dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal sebesar 30 persen dan harus disesuaikan paling lambat pada tahun 2027.

Selanjutnya fungsi pendidikan saat ini dialokasikan sebesar 22,83 persen besaran alokasi anggaran ini telah memenuhi batas minimal yang diamanatkan sebesar 20 persen. Belanja infrastruktur saat ini dialokasikan sebesar 11,640 persen dari batas minimal sebesar 40 persen.

Kemudian belanja peningkatan kualitas SDM saat ini dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal yang diamanatkan sebesar 0,16 persen, belanja pengawasan saat ini dialokasikan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen di luar belanja pegawai Inspektorat.

Begitu juga Alokasi Dana Desa telah dialokasikan sebesar 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat ke daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus dan DBHCHT.  Dari mandatory spending itu secara umum program dan kegiatan prioritas pembangunan Kota Batu dalam Rancangan APBD 2025 akan diarahkan kepada lima program.

‘’Di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran melalui kegiatan bedah rumah, Job Fair, pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan warga kurang mampu hingga padat karya untuk pekerjaan infrastruktur berbasis aspirasi masyarakat melalui APBD dan APBDesa,” urainya.

Selanjutnya penurunan stunting dan kualitas kesehatan melalui kegiatan penguatan intervensi stunting, peningkatkan alokasi anggaran intervensi gizi spesifik untuk 1.000 hari pertama kehidupan, pemberian makanan tambahan sesuai rekomendasi dokter spesialis anak, pengendalian inflasi melalui kegiatan hingga subsidi biaya transportasi bahan pokok.

Keempat peningkatan investasi melalui kegiatan optimalisasi MPP digital, expo inovasi. Kelima peningkatkan SDM melalui peningkatan alokasi BOSDA untuk SD dan SMP Negeri se-Kota Batu, pengembangan UMKM dan pemenuhan layanan dasar. Keenam infrastruktur melalui kegiatan dengan rehabilitasi Kawasan Stadion Brantas, pedestrian dan pembangunan TPS.

Sementara untuk R-APBD Kota Batu 2025 yang disepakati Rp 1,164.4 triliun, terdiri dari Belanja Operasional Rp 975 miliar, pendapatan transfer Rp 710 miliar. Sedangkan untuk target PAD Rp 311 miliar.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img