MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang berpindah tangan. Semula dijabat Dr. Diah Yuliastuti, SH, MH kini dijabat Rachmat Supriady, SH, MH. Mutasi itu ditandai dengan serah terima jabatan yang dilaksanakan Selasa (7/11) lalu.
Kajati Jatim, Mia Amiati menyampaikan pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari perputaran roda organisasi dalam rangka evaluasi. Tak terkecuali, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia seiring dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan zaman.
“Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa yang bertujuan untuk penguatan dan penyegaran organisasi. Hal ini sekaligus kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal menapak karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks,” ungkap Mia melalui keterangan tertulis.
Dia menyampaikan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Pihaknya yakin penempatan pada posisi yang baru semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, khususnya dalam pencapaian prestasi Kejati Jatim.
Rachmat Supriady sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sedangkan Diah Yuliastuti, mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jatim. Diah sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Malang sejak Maret 2022 lalu. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Malang atas kerja sama yang terjalin,” katanya.
Dia merasa bahagia dan bangga pernah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Malang dan keluarga besar Kejari Kabupaten Malang. “Sehingga pada tahun 2022 Kejari Kabupaten Malang menjadi satu-satunya satuan kerja Kejaksaan di seluruh wilayah RI yang memperoleh status Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB,” ucap Diah. (tyo/mar)