MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Kota Batu kembali mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Berkat upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengganjar Kota Batu sebagai Pemerintah Daerah yang meraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM, Senin (12/12). Anugerah ini diberikan kepada Kota Batu yang memenuhi indikator penilaian sebagai Kota Peduli HAM.
Dalam catatan penilaian daerah peduli HAM, ada sepuluh kriteria utama pemenuhan kelompok HAK. Mulai dari hak atas informasi, bantuan hukum hingga perempuan dan anak. Sementara kriteria lain mencakup implementasi HAM yang dimaksud pada sepanjang tahun 2021 lalu. Di mana Kota Batu meraih nilai hampir sempurna total 98,1 di antara 98 kabupaten/kota yang tercantum.
Penganugerahan berlangsung di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Tanah Abang, Jakarta Pusat dan diterima Wakil Walikota Batu Punjul Santoso. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej.
“Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Batu telah berupaya untuk melaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia demi terciptanya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kota Batu,” tutur Punjul.
Selain adanya penilaian kelompok hak yang dimaksud. juga dilakukan penilaian atas pelaksanaan Aksi HAM Daerah berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2O2l-2O25.
Dalam hal upaya yang dilakukan, kata Punjul, selama ini oleh Pemerintah Kota Batu salah satunya pelaksanaan Rencana Aksi HAM Daerah dengan sekretariat Bagian Hukum Setda Kota Batu dan melibatkan SKPD terkait. Ada sekitar sepuluh Dinas dan badan serta instalasi kepolisian.
Dalam peringatan bertajuk “Pemajuan Hak Asasi Manusia utk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” itu Ia berharap agar capaian Kota Batu dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Serta mampu menjadi evaluasi dan motivasi pemda kedepan dapam hal perwujudan penegakan HAM di masyarakat.
“Pemerintah Kota Batu juga berusaha menyusun regulasi yang berspektif HAM, contohnya adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, dan beberapa aturan lainnya,” rincinya.(tyo/nug)