MALANG POSCO MEDIA –Pajak resto betul-betul dipelototi di Kota Malang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar operasi pemantauan perpajakan resto dan kafe.
Salah satu contohnya seperti yang dilakukan, Selasa (18/3) lalu. Pemantauan pajak resto kali ini menyasar sejumlah restoran yang ada di Mall Olympic Garden (MOG). Itu dilakukan untuk memastikan bahwa pajak resto yang disetorkan sesuai dengan transaksi yang ada.
Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto menyampaikan, selama Ramadan semua resto kondisinya ramai saat buka atau biasa disebut ‘bukber’ (buka bersama). Walaupun seandainya hanya ramai di jam tertentu, tapi Handi meyakini tidak akan mungkin omzetnya sampai di bawah rata-rata bulanan.
“Di luar Ramadan, resto buka dari pagi sampai malam. Misalkan rata-rata pengunjung yang masuk tiga-empat orang sekali masuk dan ditotal dalam satu hari bisa 30 pengunjung, di bulan Ramadan ramai saat buka puasa, tapi rata-rata diatas 30 pengunjung. Gambarannya seperti itu,” jelasnya.
Ditegaskan Handi, kegiatan ini tujuannya agar setoran pajak harus sesuai dengan jumlah omzet dan pengunjung. Ini penting karena yang telah dibayarkan masyarakat terdapat titipan berupa pajak yang harus disetorkan pemilik resto ke kas daerah pada bulan berikutnya.
Pada tahun lalu, Handi menyampaikan pihaknya pun melakukan hal yang sama. Yakni memantau omzet di resto-resto kecil, sedang hingga besar.
Begitu juga dengan yang dilakukan dua tahun lalu. Hasilnya, rata-rata kenaikan setoran pajak resto di bulan depannya, besaran pajak yang dihasilkan se Kota Malang saat itu tidak kurang dari Rp 2 miliar.
“Tren tahun ini pun sama, masyarakat masih lebih memilih menikmati berbuka puasa bersama keluarga di luar. Lalu juga berbagai komunitas itu tidak sedikit yang melaksanakan bukber di bulan Ramadan untuk ajang silaturahmi. Nah tugas kami memastikan setoran pajak resto sesuai denan yang dibayarkan oleh masyarakat,” tutur dia.
Pada kesempatan kemarin, total ada 12 resto yang diteliti mulai waktu berbuka puasa hingga pukul 21.00 WIB. Kondisi hampir seluruh resto memang dalam keadaan ramai. Bahkan fasilitas parkir yang telah disediakan, baik di dalam mal maupun di luar mal, kondisinya sangat penuh.
Handi pun mengimbau kepada seluruh pemilik resto untuk selalu jujur dalam menghitung pajak restonya. Sebab rata-rata resto sudah terpasang e-tax dan pihaknya pun memiliki tim analisis yang siap menganalisa kapan pun manakala terdapat data abnormal dalam laporan pajak resto.
Handi berharap dalam pemantauan kemarin, semoga tidak ditemukan ada resto yang berlaku curang dalam menyetorkan titipan dari masyarakat.
“Bila ketahuan melakukan kecurangan, maka sesuai regulasi yang berlaku, akan dikenakan denda empat kali lipat dari kurang bayar yang harus disetorkan. Selain itu, pemilik resto juga harus menjaga nama baik restonya, jangan sampai dicap oleh masyarakar sebagai resto pengemplang pajak,” harap Handi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan menambahkan, untuk meneliti apakah ada selisih atau perbedaan antara transaksi dengan setoran pajak, pihaknya membutuhkan waktu beberapa lama.
“Karena kami kumpulkan dulu, baru nanti kami teliti. Perkiraan ya sekitar seminggu lebih nanti semoga bisa diketahui,” tutup dia. (ian/van)