spot_img
Friday, January 24, 2025
spot_img

Ramai-Ramai Dukung Penertiban Tempat Hiburan Malam

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Upaya Pemkot Malang  dan DPRD Kota Malang menertibkan  bisnis hiburan malam di Kota Malang mendapat perhatian  dari masyarakat Kota Malang. Beberapa kelompok masyarakat pemerhati Kota Malang mengungkapkan dukungan untuk penindakan tegas pada penertiban bisnis hiburan malam yang nakal.

Salah satunya disampaikan Presiden Komunitas Malang Peduli Demokrasi (MPD) Imam Muslich. Menurut dia, melihat kondisi dan temuan-temuan DPRD Kota Malang mengenai kondisi hiburan malam menjamur tanpa izin lengkap adalah hal yang sangat disayangkan.

-Advertisement-

“Pemkot dan DPRD Kota Malang sudah sangat baik seriusi ini. Tempat hiburan malam memang menjamur beberapa waktu belakangan ini di Kota Malang. Tapi tidak diiringi dengan ketertiban perizinannya,” tegas Imam kepada Malang Posco Media.

Ia mengatakan kondisi tempat hiburan malam yang menjamur namun diduga melanggar dengan hanya mengurus satu izin saja. Padahal ada beberapa izin lainnya yang harus dilengkapi. Ini harus diberikan tindakan tegas.

Terlebih masyarakat pun kerap mengeluhkan kondisi ini. Imam mengatakan sudah memperhatikan banyaknya kalangan masyarakat biasa yang khawatir akan keberadaan tempat hiburan malam ini.

“Tidak dewan saja, tapi masyarakat juga sering bicara ini. Ada temuan dari masyarakat juga ada yang tempat hiburan dekat dengan institusi pendidikan dan lainnya. Ini bisa mencoreng identitas Kota Malang sebagai Kota Pendidikan,” papar dia.

Imam menyampaikan hal ini diperparah karena bisnis hiburan malam tidak dilengkapi izin yang benar. Yang juga berkaitan dengan kewajiban pajak yang kemudian tidak juga dijalani sesuai kewajibannya masing-masing.

“Jika perlu untuk pembangunan tempat hiburan di Kota Malang di hold dulu (moratorium) sampai tempat hiburan malam yang sudah ada ini tertib semua. Mungkin itu bisa dipertimbangkan jika kondisinya seperti ini terus,” kata  Imam.

Hal yang sama disampaikan kelompok masyarakat lainnya di Kota Malang yang konsen terhadap isu ini. Koordinator Front Taktis Masyarakat Kota Malang Safril mengatakan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Kota Malang belum lama ini.

Pihaknya menyampaikan bahwa isu bisnis hiburan malam yang banyak diduga melanggar aturan Kota Malang perlu ditindak tegas.

“Audiensi ini sudah kami lakukan. Dengan Komisi A, B dan C waktu itu. Karena semakin maraknya dunia hiburam malam di Kota Malang. Dan kami melihat ini menimbulkan potensi bahaya keamanan. Dan menurut pemantauan kami kemungkinan besar perizinan belum terpenuhi semua,” tegas Safril.

Dan diduga pula, menurut Safril, kebanyakan izin hiburan malam ini adalah izin resto (makanan dan minuman) saja. Tetapi izin dari hiburannya (karena memiliki diskotik dan minuman beralkohol) tidak dimiliki.

Dan terkait hal tersebut, Safril mengungkapkan jika hal ini tetap dibiarkan, akan muncul pandangan negatif dari masyarakat Kota Malang. 

“Intinya kami ingin ada tindakan tegas. Ditertibkan dan segera ditindak tegas segera,” tegasnya.

Sementara sebelumnya Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan DPRD Kota Malang akan segera memberikan rekomendasi resmi. Berkaitan dengan polemik bisnis hiburan malam di Kota Malang yang diduga tidak tertib dalam perizinan hingga kewajiban pajaknya.

Ini ditegaskan Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada Malang Posco Media. Ia menegaksan setelah mendapat laporan dari beberapa komisi dan melakukan audiensi dengan beberapa kelompok masyarakat, DPRD Kota Malang menganggap hal ini menjadi masalah serius.

“Kami legislatif, dengan komisi-komisi yang membidangi sudah menjadikan ini perhatian serius. Komisi A, B dan C beberapa hari lalu melakukan audiensi. Dan juga beberapa kali rapat kerja gabungan soal ini. Kami akan segera memberikan rekomendasi,” tegasnya.

Rekomendasi ini nantinya akan ditujukan agar Pemkot Malang bisa mengambil tindakan lebih tegas terkait bisnis hiburan malam di Kota Malang. Mia mengungkapkan, Komisi A dan Komisi B sudah menelaah lebih dalam.

Termasuk meminta dan  mengumpulkan data secara komprehensif mengenai daftar jumlah tempat hiburan malam di Kota Malang. Ini berkaitan dengan ketertiban perizinannya. Juga segera mengumpulkan data lengkap tentang kewajiban wajib pajak mereka.

“Jadi kami sudah meminta data-data ini ke dinas-dinas terkait. Tetapi saat ini tengah disempurnakan, dikumpulkan agar data ini lengkap dan komprehensif. Setelah itu teman-teman di komisi masih akan mengagendakan lagi untuk pertemuan dengan pengelola atau pemilik usaha-usaha hiburan malam,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah itu, segera setalah mendapatkan seluruh data lengkap dan detail, DPRD Kota Malang akan mengeluarkan rekomendasi resmi. Mia menegaskan rekomendasi ini adalah rekomendasi untuk Pemkot Malang untuk mengambil tindakan penertiban.

Wakil  rakyat dari Dapil Kedungkandang ini  menambahkan, rekomendasi akan memungkinkan berbagai perangkat daerah lintas sektor untuk bersama-sama bertindak tegas.

“Jadi rekomendasi ini adalah rekomendasi yang mengarah pada tindakan penertiban. Kami berjalan sesuai data yang akan kami kumpulkan selama beberapa waktu ini. Kami pastikan data ini komprehensif dan detail agar rekom yang kami keluarkan juga tepat,” pungkas Mia. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img