spot_img
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

Ranperda Parkir, Wajibkan Ganti Rugi Kendaraan Hilang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Layanan parkir di Kota Malang diproyeksikan akan semakin tertata dan memberi perlindungan bagi pengguna. Hal ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir, yang kini tengah difinalisasi oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang.

Salah satu poin krusial dalam Ranperda ini adalah kewajiban pengelola parkir dan juru parkir (jukir) untuk memberikan ganti rugi apabila terjadi kehilangan kendaraan di lokasi parkir resmi.

“Dalam penyusunan Ranperda, kami tuangkan secara legal layanan yang diberikan kepada masyarakat terkait penitipan kendaraan. Itu tertuang dalam bentuk asuransi,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Senin (12/5) kemarin.

Asuransi parkir ini akan menjamin kendaraannya saja, tidak termasuk barang-barang yang berada di dalam kendaraan. Skema asuransi akan dibayarkan oleh pihak pengelola melalui pembagian pendapatan parkir.

“Yang dijaminkan adalah kendaraannya, bukan barang atau isi di dalam kendaraan. Sehingga, objek yang masuk dalam ganti rugi adalah kendaraannya saja,” tegas Widjaja.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menambahkan bahwa Ranperda juga akan mewajibkan pengelola parkir menyediakan karcis resmi sebagai bukti sah bagi pengguna parkir.

“Kalau tidak ada karcis, tidak bisa klaim. Maka penting bagi pengguna jasa parkir untuk menyimpan karcisnya. Dari pihak jukir dan pengelola parkir juga wajib memberikan karcis resmi,” tegas Dito.

Ia menegaskan bahwa Ranperda ini tidak mengatur kenaikan tarif parkir, melainkan fokus pada pembenahan tata kelola dan pertanggungjawaban layanan parkir.

“Kami tidak menyinggung tarif parkir. Yang kami soroti adalah skema kerja sama, pembagian hasil, serta kewajiban penyelenggara kepada pengguna jasa, agar layanan parkir dan pengelolaan dalam hal retribusi ini semakin baik,” pungkas Dito. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img