spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Rapat Koordinasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Probolinggo: Sinergi Antar Instansi untuk Perlindungan Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang digelar di Aula MPP Kabupaten Probolinggo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Acara ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan pekerja migran non prosedural (PMI).

Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI Non Prosedural untuk berangkat ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umroh atau haji, serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.

- Advertisement -

Galih Priya Kartika Perdhana menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri. “Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus. “Dalam setiap kesempatan, beliau selalu menyampaikan bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI Non Prosedural dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini,” sambungnya.

Para peserta rapat sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara bersama-sama, sehingga permasalahan PMI Non Prosedural dapat diminimalisir.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan permasalahan PMI Non Prosedural bisa ditangani dengan lebih baik, memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. (*/nda)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img