spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Lima Program Masuk P-APBD 2025

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (3/7) kemarin.

Dalam perubahan APBD, akan menampung program baru yang dianggap penting dalam menjawab kebutuhan faktual masyarakat dan mendukung visi pemerintahan “Mbatu SAE (Sejahtera, Amanah, Ekonomi Kuat)”.

“Beberapa program prioritas yang ditekankan dalam P-APBD 2025 antara lain penanganan sampah berbasis edukasi dan keterlibatan praktisi, optimalisasi laboratorium pertanian untuk nilai tambah petani, insentif bagi RT, RW, guru ngaji, dan linmas,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media.

Kemudian Penguatan sektor UMKM dan pariwisata, serta realisasi kebijakan penurunan PBB untuk meringankan beban warga. Cak Nur, menguraikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis. Seperti hasil evaluasi semester I, ketidaksesuaian asumsi ekonomi daerah, koreksi atas SiLPA 2024, hingga hasil audit BPK RI. “Termasuk juga kegiatan yang tidak berjalan optimal. Seperti proyek pengawasan infrastruktur yang belum terealisasi di beberapa dinas,” imbuhnya.

Selain itu, Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Serta untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan tantangan di lapangan. “Rancangan perubahan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi refleksi dari evaluasi dan penyesuaian kebutuhan pembangunan masyarakat Batu,” tegasnya.

Wali Kota mengingatkan bahwa perubahan ini akan mencakup penataan belanja secara selektif, pergeseran kegiatan antar SKPD, serta penyesuaian terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk di antaranya mengakomodasi kegiatan yang mendukung penyelesaian RPJMD 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026.

Ia menegaskan, setiap penyesuaian dilakukan dengan memperhatikan waktu pelaksanaan yang tersisa, agar program tidak terburu-buru dan tetap berkualitas. “Kami tidak ingin hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga menjamin keberhasilan substansi program,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img