Pilkada 2024, Anggarannya Mulai Diajukan
MALANG POSCO MEDIA- Pilkada di Malang Raya baru digelar tahun 2024 mendatang. Hitung-hitungan anggaran kebutuhan pesta demokrasi itu sudah selesai. Sekarang mulai diajukan ke pemda. Jika ditotal Malang Raya, butuh anggaran lebih dari Rp 100 miliar.
Di Kota Malang diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp 67 miliar untuk pemilihan wali kota pada pilkada serentak tahun 2024. “Kami sudah ajukan Rp 67 miliar ke Pemkot Malang. Karena untuk pilkada beban anggaran ada di APBD atau daerah,” jelas Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Ia menjelaskan jumlah anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2024 medatang berdasarkan asumsi penyelenggaraan dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Maka dibutuhkan sarana dan prasarana tambahan sesuai prokes.
Selain itu digunakan untuk kebutuhan operasional penyelenggaraan pemilu. “Itupun hitungannya sudah sharing (sharing anggaran) dengan provinsi. Karena akan berbarengan dengan Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jatim,” ungkapnya.
Pilkada Kota Malang akan dilaksanakan seusai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Untuk anggaran Pilpres, KPU Kota Malang mendapatkan aliran dana langsung dari APBN. Berbeda dengan pilkada, maka harus diajukan ke Pemkot Malang. Dijelaskan Aminah, launching tahapan pemilu akan dilakukan pada Selasa (14/6) besok.
Soal kepastian persetujuan anggaran, Aminah mengatakan masih bersifat pengajuan. “Nanti tergantung berapa yang didoknya (disetujui). Karena melihat juga kemampuan daerah,” kata dia.
Sementara ini, KPU Kota Malang sudah mendata setiap bulan untuk mengetahui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Daftar pemilih inilah yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada waktunya.
Dijelaskan Aminah, per Mei 2022 lalu total DPB Kota Malang berjumlah 622.231 jiwa. Jumlah pemilh berkelanjutan terbanyak berada di Kecamatan Sukun yakni sebanyak 145.842 jiwa orang. Sementara yang terkecil ada di Kecamatan Klojen yakni 76.150 jiwa.
“Jumlah ini sedikit kecil daripada jumlah DPT pemilu sebelumnya (Tahun 2019), sebelumnya total DPT Kota Malang 623.185 pemilih. Tapi ini nanti masih berkembang karena masih di update terus,” urainya.
Di Kota Batu, KPU telah mengajukan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) sementara untuk pelaksanaan pilkada. Jumlahnya Rp 33,9 miliar. Ini disampaikan Ketua KPU Kota Batu Mardiono.
“RKB masih sementara karena kondisi belum menentu. Kebutuhan sementara untuk Pilkada Kota Batu Rp 33,9 miliar. Kebutuhan itu masih akan berubah melihat kondisi Covid-19 apakah masih berstatus pandemi atau sudah endemi,” ujar Mardiono.
Ia menerangkan jumlah ini sudah termasuk dengan harga perkiraan APD yang dibutuhkan penyelenggara pemilu saat ini. Namun diperkirakan akan berkurang drastis ketika Covid-19 sudah berubah status menjadi endemi.
“RKB pemilu Kota Batu ini hanya untuk pilkada. Nantinya akan ada skema sharing anggaran karena pemilu dilakukan serentak. Tidak hanya pilkada tapi juga Pilgub. Sehingga ada sharing anggaran Pemkot Batu (APBD Kota Batu) dan Pemprov Jatim (APBD Jatim). Itu juga telah diterbitkan SK Gubernur,” bebernya.
Sementara itu KPU Kabupaten Malang mengestimasi biaya Pilkada Kabupaten Malang dan Pilgub Jatim tahun 2024 sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar. Estimasi anggaran tersebut mengacu pada biaya Pilbup Malang tahun 2020 lalu, mencapai Rp 85 miliar.
“Pilkada (Pilbup) tahun 2020 lalu, anggaran yang digunakan mencapai Rp 85 miliar. Tapi saat itu, karena Pandemi Covid-19, maka ada kebutuhan pembelian APD (Alat Pelindung Diri). Hanya saja saat itu, pembelian APD ditanggung KPU pusat, atau di luar dari anggaran Rp 85 miliar,’’ kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dika sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pertimbangan mengusulkan Rp 100 – Rp 150 miliar untuk mengantisipasi kenaikan honor petugas pemilu.
Meskipun waktu pemilu masih cukup lama, atau lebih dua tahun, KPU sudah melakukan persiapan. Terutama terkait pembahasan masalah anggaran. Dikatakan Dika, pihaknya telah koordinasi dan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. Hanya saja pembicaraan yang dilakukan belum menunjuk angka pasti anggaran Pemilu tahun 2024 mendatang.
Terlebih Dika juga menjelaskan, Pilkada 2024 ada pemilihan. Yaitu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati. Lantaran itu sebelum usulan anggaran diajukan, pihaknya lebih dulu komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jatim.
“Jadi pertama kami menunggu dulu aturan teknis pengolaan anggaran dari KPU Pusat. Selanjutnya kami membuat rincian kebutuhan anggaran. Rincian tersebut akan kami sampaikan kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Malang,” kata dia.
Terkait persiapan pemilu sendiri, Dika mengatakan pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah. (ica/eri/ira/van)