MALANG POSCO MEDIA-Anggaran Pilkada serentak tahun 2024 mendatang mulai disiapkan. Untuk Malang Raya, butuh anggaran ratusan miliar. Lebih dari Rp 150 miliar. (baca grafis)
KPU Kabupaten Malang dan Pemkab Malang sudah menyepakati anggaran Pilkada sebesar Rp 101 miliar. Pembahasan telah dilakukan KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang untuk pesat demokrasi yang direncanakan November 2024 itu.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemiluh, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Ditemui Malang Posco Media, Kamis (5/10) kemarin, ia menyampaikan tidak ada perubahan jumlah anggaran tersebut. Nantinya harus diteruskan menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan ditandatangani November 2023.
“Kami telah diberikan kesempatan untuk koordinasi dan pencermatan bersama. Akhirnya hari ini (kemarin) kami dan Pemkab Malang sepakat di jalan tengahnya ketemu di angka Rp 101 miliar untuk Pilkada 2024,” ungkap Mahardika.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Dika itu mengatakan, pada pertemuan pertama dengan TAPD, pihaknya mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 senilai Rp109 miliar. Kemudian, dilakukan koreksi menjadi Rp 105 miliar. Dikatakannya, bahwa Pemkab Malang menyanggupi di angka Rp 87 miliar. Hingga akhirnya disepakati Rp 101 miliar, sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
Dika berharap jumlah tersebut sudah menjadi keputusan akhir. Karena anggaran tersebut harus diteruskan menjadi NPHD yang ditandatangani November 2023. Selanjutnya terkait mekanisme pembayarannya diatur berdasarkan surat dari Kemendagri.
Anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk pembiayaan tahapan Pilkada 2024. Meliputi, honorarium badan Adhoc, pengadaan logistik pemungutan suara, kotak suara, bilik suara, hingga surat suara. Setelah itu, pembiayaan fasilitas kampanye untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Malang. “Termasuk biaya sosialisasi,” sebut Dika.
Sementara itu kebutuhan anggaran Pilkada Kota Malang tahun depan ditaksir mencapai Rp 67 miliar. Meski belum final, nominal ini sudah diajukan KPU Kota Malang. Segera akan dibahas kembali lebih detail dengan DPRD Kota Malang.
“Sebelumnya kami mengajukan Rp 67 miliar. Sudah termasuk dengan dana sharing dengan provinsi (untuk Pemilihan Gubernur Jatim,” jelas Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, kemarin.
Meski begitu, jumlah tersebut masih akan dibahas kepastiannya. Jika sudah fiks berapa akan diinformasiukan lagi. Karena lanjut Aminah, ada beberapa perubahan sebelum menjadi NPHD.
Nominal sebesar Rp 67 M ini harus kembali dicermati lagi karena sebelumnya pengajuan ini memasukan simulasi atau pertimbangan pelaksanaan pemilihan di masa pandemi Covid-19. Sementara saat ini status pandemi sudah dicabut.
Sementara itu sesuai rencana kebutuhan biaya (RKB) KPU Kota Batu membutuhkan anggaran Pilkada sebesar Rp 31,1 miliar. Hal itu ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
“Untuk mengarungi Pilkada Batu tahun 2024 anggaran yang dibutuhkan Rp 31,1 miliar. Anggaran tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Batu melalui dana hibah,” ujar Heru.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut dari APBD Kota Batu tidak hanya digunakan untuk KPU. Namun juga untuk Bawaslu dan pengamanan oleh Polri dan TNI.
“Anggaran tersebut disiapkan oleh Pemkot Batu pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan di tahun 2024 nanti sebesar 60 persen dari kebutuhan penyelenggara Pilkada,” bebernya. (tyo/ica/eri/van)