MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Jelang kontestasi politik tahun 2024, beberapa kerawanan dan hal yang berpotensi menodai demokrasi terus menjadi hal yang diwaspadai. Salah satunya penekanan pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu Kabupaten Malang menyebut masih ada ASN tidak netral.
Kordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah mengatakan, temuan pada Pilkada tahun 2020 lalu, masih ada oknum ASN yang masuk dalam katagori melanggar. Dalam hal ini tidak netral. “Kita proses dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya.
“Ada sekitar lima atau enam orang,” terang Abdul Allam. Pihaknya mengimbau, jangan sampai ASN mengajak memilih salah satu paslon atau calon yang itu berimplikasi pada dugaan pelanggaran etik. Hal itu ditekankan oleh pihak KASN termasuk MenPan agar pada Pemilu mendatang tidak terjadi lagi.
“Bahkan kita sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tentang netralitas ASN. Tidak hanya ASN, TNI/POLRI juga menjadi bagian yang harus diperhatikan,” katanya. Selain itu, indeks kerawanan di Bawaslu RI, Kabupaten Malang masuk dalam kelas menengah yang atas dalam kategori rawan. Hal ini disebabkan beberapa hal.
Diantaranya, ada kasus politik uang sampai inkrah pada pemilihan sebelumnya. Dikatakan dia, politik uang menjadi salah satu kasus yang tidak banyak di Jatim, dan menjadi salah satu titik kerawanan yang mengharuskan menjadi perhatian di Pemilu nanti. “Hal lainnya yang diwaspadai adalah politik SARA,” terangnya.
“Politisasi SARA masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diatasi bersama. Jangan sampai pemilu yang lampau terulang kembali. Terutama di Kabupaten Malang. Adanya perpecahan atau konflik masyarakat akibat dukungan yang tidak sehat, terlalu berlebihan, menyebabkan konflik terjadi. Ketiga, itu sering muncul,” tutup dia. (tyo/mar)