spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Rawan Kecelakaan KA, Pasang Papan Imbauan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu menjadi perhatian serius. Kecelakaan di perlintasan kereta tidak berpalang masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan oleh ketidakwaspadaan pengguna jalan saat akan melintas. Satlantas Polres Malang kembali memasang rambu imbauan di titik rawan.

Sedikitnya dua tempat perlintasan tak berpalang  di Kabupaten Malang dilakukan pemasangan. Salah satunya di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Titik lainnya berada di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung. Titik-titik tersebut menjadi prioritas awal hasil evaluasi operasi Lilin Semeru 2022 lalu.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, pemasangan himbauan dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas perlintasan kereta api. “Pemasangan imbauan sesuai petunjuk Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto,” jelas dia, kemarin.

Pihaknya mengharapkan papan imbauan mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara. Selain itu untuk lenih waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada pelintasan tanpa palang. “Kami berupaya melakukan langkah-langkah preventif dengan memasang papan himbauan,” sambungnya.

Lebih lanjut Agnis menjelaskan, pihaknya juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan para pengguna jalan. Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

Dalam catatan Malang Posco Media, di Kabupaten Malang, ada belasan perlintasan KA tanpa palang pintu. Selama 2022, terdapat ratusan korban kecelakaan yang terjadi di jalur pelintasan KA di Jatim. Direktorat Lalulintas Polda Jatim menegaskan, ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan  kereta api. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img