spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Rawat yang Masih Dibutuhkan Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Fasilitas umum dibangun pasti berdasarkan fungsinya. Dulu, jembatan penyeberangan orang (JPO) menjadi kebutuhan ketika lalu lintas padat dan masyarakat sangat bergantung dengan transportasi umum, seperti mikrolet dan sejenisnya. Namun berjalannya waktu, pelan tapi pasti, jembatan penyeberangan orang justru nyaris tak berfungsi.

Bukan hanya tak difungsikan, keberadaannya juga tak menambah keindahan dan estetika apa-apa. Justru jembatan penyeberangan menjadi tempat yang membahayakan. Parahnya bahkan ada yang disalahfungsikan kegunaannya. Akibatnya kondisinya bukan hanya mangkrak, kumuh, tapi juga kotor dan pesing.

Maka ketika Dinas Perhubungan memutuskan untuk membongkar JPO di Jalan Ahmad Yani, itu keputusan yang tepat. Karena kalau dari analisa fungsi dan kebutuhan memang sudah tak berfungsi dan tak dibutuhkan masyarakat, lalu mengapa keberadaannya tetap dibiarkan saja. Karena kalau tidak dirawat, pelan tapi pasti besinya juga berkarat. Lama-lama juga bisa membahayakan masyarakat.

Karena itu, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait juga harus mengevaluasi kembali jembatan-jembatan penyeberangan yang lainnya. Apakah jembatan yang merupakan aset pemkot atau jembatan yang bukan aset pemkot yang masih tersebar di wilayah Kota Malang. Ini penting agar wajah kota Malang tak kumuh dengan aset-aset yang ada tapi mangkrak.

Sementara JPO yang hingga kini masih menjadi aset yang berguna bagi masyarakat, maka perlu dirawat dengan baik. Bukan hanya soal kebersihannya, tapi juga keindahan bentuk dan warnanya. Apalagi lokasinya di kawasan wisata Kayutangan Heritage, misalnya.

Pembongkaran JPO di Jalan Ahmad Yani tak serta merta membuat JPO di tempat lainnya harus dibongkar. Bila kondisinya memang sama dengan yang di Jalan Ahmad Yani, mungkin bisa diajukan untuk dibongkar. Namun bila tidak, maka JPO tetap dibutuhkan, meskipun volume penggunanya sudah turun drastis.

Bukan hanya JPO yang bisa dibongkar. Kalau dasarnya memang sudah tidak layak, tidak difungsikan dan tidak dibutuhkan, maka aset-aset lain pun seharusnya bisa dibongkar. Seperti halte-halte yang tersebar di banyak tempat di Kota Malang. Pilihannya dibiarkan ada tapi kondisinya mengkhawatirkan. Atau dibongkar dan diganti yang baru mengikuti tren transportasi masal masa depan.(*)   

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img