spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Razia Blok Hunian, Lapas Kediri Sita Benda Tajam dan Barang Terlarang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KEDIRI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan dalam razia yang digelar menyeluruh di seluruh blok hunian lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lapas bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

“Kami bersinergi untuk mewujudkan zero halinar. Alhamdulillah kegiatan berjalan tertib, lancar, dan aman,” ujarnya, Jumat (25/4).

Razia dilakukan oleh tim gabungan dari Lapas Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Brimob, serta jajaran instansi terkait lainnya.

Setiap sudut kamar warga binaan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur, dinding, plafon, hingga saluran-saluran tertutup. Razia ini menyasar semua blok hunian, dari Blok A hingga Blok D (blok wanita).

Saat ini Lapas Kediri dihuni oleh 946 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal sebanyak 325 orang. Oleh karena itu, razia dilakukan rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah benda berbahaya yang dilarang berada dalam lapas. Di antaranya senjata tajam rakitan, korek api, sendok logam, paku, kaca hias, gagang sikat gigi yang sudah dimodifikasi menjadi tajam, dan barang-barang logam lainnya.

“Untuk senjata tajam ini memang sering kami temukan saat razia. Narapidana cukup terampil. Kadang barang seperti sikat gigi keras, sendok, bahkan handphone bisa diselundupkan lewat kunjungan keluarga,” ungkap Solichin.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung warga binaan akan diperketat, termasuk barang bawaan dan pemeriksaan tubuh.

Barang-barang hasil razia telah diamankan. Namun, petugas belum dapat mengidentifikasi pemiliknya karena saat razia dilakukan, barang berada di kamar, sementara penghuninya tidak berada di tempat.

“Kalau kami temukan di tubuh warga binaan, sanksinya jelas. Bisa dicabut hak kunjungan dan fasilitas lainnya,” tegasnya. Razia semacam ini, lanjut Solichin, akan terus dilakukan secara berkala dengan waktu yang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img