MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Sejumlah cafe remang – remang di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dirazia petugas Satpol PP bersama TNI dan Polri, Rabu (30/7) malam. Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar lima cafe dan tempat karaoke.
Tempat-tempat ini diduga melanggar ketentuan operasional, tidak memiliki izin usaha, serta menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Operasi itu dilakukan setelah banyak aduan warga yang merasa resah dengan maraknya tempat hiburan malam.
“Kami menerima laporan dari warga terkait tempat hiburan malam yang tidak berizin, buka sampai dini hari, dan disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung,” tegas Mustaqim Jaya, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, kepada wartawan.
Dalam razia itu, petugas mendapati sejumlah pelanggaran serius. Beberapa tempat hiburan tetap nekat buka meski sudah larut malam. Bahkan sebagian tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan maupun identitas legal para pekerja.
Sedikitnya 17 orang diamankan, terdiri dari pekerja malam perempuan dan pengunjung pria. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.
“Mayoritas tidak membawa KTP atau surat identitas lain. Ini memunculkan dugaan adanya praktik eksploitasi atau bahwa mereka bukan warga lokal,” ujar Mustaqim.
Selain itu, di salah satu lokasi, petugas juga menemukan puluhan botol miras tanpa izin edar. Bahkan, beberapa kamar di bagian belakang cafe diduga kuat disewakan secara ilegal untuk aktivitas asusila.
“Kami temukan kamar-kamar yang disewakan per jam oleh pasangan bukan suami istri. Ada indikasi kuat praktik prostitusi tertutup di balik karaoke,” lanjutnya.
Beberapa tempat hiburan ini langsung disegel, dan diberi surat peringatan keras. Sementara pemilik usahanya diminta datang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan klarifikasi.
Mustaqim menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan permanen bagi usaha hiburan malam yang terbukti melanggar peraturan secara berulang.
“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala. Tujuan kami jelas, menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan moral masyarakat. Kota Malang harus bersih dari praktik semacam ini,” pungkasnya. (mar/lim)