MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang menggelar rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan Evi Wijayanti, 51, warga Jalan Tambak Asri Gang Kemuning, Krembangan, Kota Surabaya terhadap Sunik,48. Namun reka ulang adegan itu,tidak dilakukan di TKP, Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Pakis.
Dalam reka ulang itu, Evi, panggilannya menunjukkan perbuatan kejinya saat menghabisi nyawa ibu satu anak ini. Diperlihatkan dia, saat memukul kepala korban menggunakan palu berkali kali, dia sambil menyebut permintaan maaf. “Sepurane mbak. Sepurane mbak,” ujar tersangka sambil memejamkan mata saat memukul kepala Sunik.
Kanit III Pidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustafa menerangkan, tersangka sampai lupa berapa kali jumlah pemukulan yang dilakukan. “Korban mengeluarkan suara ngorok setelah dihantam palu. Setelah dipastikan tak bernyawa, tersangka menutup korban menggunakan selimut,” lanjutnya.
Rekonstruksi ulang itu sendiri, dilakukan mulai dari awal pertemuan Evi dengan ojek inisial MA yang mengantarnya menuju rumah Sunik. “Total ada 45 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi. Kami hadirkan tersangka secara langsung memakai pakaian yang digunakan. Kami hadirkan juga empat saksi di TKP,” ungkap Choirul.
Diantara para saksi itu, merupakan tetangga korban yang membuatkan teh ketika tersangka tiba di rumah korban. Sedangkan, ojek inisial MA warga Kecamatan Wajak yang mengantar tersangka digantikan perannya oleh polisi. Choirul menegaskan, dari hasil rekonstruksi tidak ditemukan fakta baru.
Sementara itu, Evi sendiri mengaku jengkel ketika permintaannya meminjam uang Rp 1 juta tidak diindahkan. “Mbak Sunik hanya fokus melihat ponselnya saat saya meminjam uang itu di dalam kamar,” ujar Evi. Seperti diberitakan, polisi berhasil menangkap Evi, Sabtu (20/7) malam di Krembangan, Kota Surabaya. Polisi menangkapnya sebagai tersangka pembunuhan Sunik. (den/mar)